Gelontorkan Rp 13,6 T untuk Diskon Tarif Listrik, Sri Mulyani Sebut untuk Stabilisasi Harga
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menggelontorkan Rp 13,6 triliun untuk memberikan subsidi terhadap diskon tarif listrik bagi pelanggan di bawah 2.200 VA selama Januari dan Februari 2025.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, menjelaskan bahwa kebijakan ini turut berkontribusi pada stabilitas harga, khususnya kelompok barang dan jasa yang diatur pemerintah.
“Kebijakan ini berkontribusi terhadap turunnya inflasi administered price (inflasi terhadap barang-barang yang harganya diatur pemerintah), sehingga secara keseluruhan inflasi Indonesia terkendali di angka yang rendah,” kata Sri Mulyani dikutip Selasa (25/3/2025).
Baca Juga
Pengguna Kendaraan Listrik Masih Minim, Indonesia Tetap Butuh BBM Berkualitas
Selama periode tersebut, jumlah pelanggan yang menerima manfaat diskon listrik mencapai 71,1 juta pelanggan pada Januari dan 64,8 juta pelanggan pada Februari. Realisasi sementara anggaran untuk kebijakan ini mencapai Rp 13,6 triliun. Bantuan ini menyasar langsung rumah tangga yang rentan terhadap tekanan ekonomi, khususnya dalam menghadapi ketidakpastian global.
Inflasi yang rendah dan stabil menjadi fondasi penting bagi kesinambungan pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan terjaganya harga barang kebutuhan pokok dan energi, masyarakat memiliki ruang untuk konsumsi, yang pada gilirannya memperkuat aktivitas perekonomian di berbagai sektor.
“Ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk melindungi daya beli masyarakat. Semoga dengan konsumsi masyarakat terjaga, momentum pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa terus berjalan,” ujar Sri.
Baca Juga
Beban Listrik Turun 30% Saat Idulfitri, PLN Siapkan Daya 67 GW
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya memastikan, diskon tarif listrik sebesar 50% untuk pengguna rumah tangga di bawah 2.200 volt ampere (VA) tak diperpanjang. Diskon 50% itu diberikan untuk periode Januari dan Februari 2025. “Tidak,” kata Airlangga di kantornya, Jakarta, Senin (3/2/2025).
Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan terjadinya deflasi secara bulanan dan tahun kalender pada Januari 2025 sebesar 0,76%. Deflasi secara bulanan pada Januari 2025 terjadi karena turunnya indeks harga konsumen (IHK) 106,8 pada Desember 2024 menjadi 105,99 pada Januari 2025.

