Ceritakan Tarif 19%, Sri Mulyani Sebut Kebijakan Trump Ubah Tatanan Fundamental Sistem Perdagangan Global
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Pergeseran kebijakan perdagangan internasional dalam beberapa tahun terakhir, dinilai telah mengubah tatanan sistem perdagangan global secara fundamental.
Tarif dagang yang diubah-ubah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dalam waktu singkat, dianggap menjauhkan sistem perdagangan dari yang sebelumnya berbasis aturan.
Mantan Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, dunia sebelumnya terbiasa dengan sistem multilateral yang dikoordinasikan oleh World Trade Organization (WTO). Meski memiliki banyak kekurangan, Sri Mulyani menganggap bahwa sistem ini tetap berlandaskan aturan yang disepakati bersama.
“Dengan pemberlakuan tarif oleh Amerika Serikat secara unilateral, seluruh sistem berbasis aturan itu berubah,” ujar Sri Mulyani dalam sebuah forum diskusi, yang dikutip pada Minggu (22/2/2026).
Ia menambahkan, banyak negara kini menghadapi pilihan sulit, yakni tetap mendorong pendekatan kolektif atau mengikuti keinginan AS untuk bernegosiasi secara bilateral. Dalam praktiknya, menurut dia, hampir semua negara akhirnya tidak memiliki pilihan, selain melakukan negosiasi langsung dengan pihak ‘Washington’.
Dalam konteks regional, Sri Mulyani menyebut negara-negara Asia Tenggara juga saling mencermati langkah masing-masing, terutama di bawah payung ASEAN.
Ia menyoroti bahwa beberapa negara seperti Vietnam memiliki sensitivitas berbeda karena ekspor mereka banyak terkait rantai pasok yang terhubung dengan China.
Meski demikian, dia meyakini bahwa negara-negara ASEAN sepakat, sebagai satu kelompok, kawasan ini memiliki peluang lebih besar untuk memainkan peran konstruktif dalam ekonomi regional maupun global.
Negosiasi Tarif 19% & Reformasi Domestik
Terkait pengalaman Indonesia dalam menegosiasikan tarif 19% dengan AS, Sri Mulyani mengatakan, proses tersebut tidak hanya menyangkut tarif semata. Pemerintah AS, kata dia, juga mengajukan berbagai tuntutan terkait hambatan non-tarif yang perlu dibenahi Indonesia.
Baca Juga
CSIS: Perjanjian Tarif Resiprokal Hadirkan Peluang Sekaligus Tantangan
Ia menilai permintaan tersebut pada dasarnya sejalan dengan agenda reformasi domestik Indonesia, terutama dalam memperbaiki iklim usaha, perdagangan, dan investasi.
“Hambatan non-tarif secara langsung maupun tidak langsung memengaruhi daya saing ekonomi kita, terutama dalam menarik modal dan membangun perusahaan yang kompetitif,” jelas Sri Mulyani.
Selain itu, dalam negosiasi perdagangan, Indonesia juga mempertimbangkan kepentingan kedua belah pihak.
Mantan direktur di World Bank tersebut menuturkan, Indonesia memiliki komoditas yang dibutuhkan AS. Di sisi lain, Indonesia juga mengimpor sejumlah komoditas penting seperti gandum, kedelai, minyak dan gas, hingga pesawat terbang dari AS.
Oleh karena itu, ia menekankan bahwa tarif seharusnya tidak dipandang sebagai hubungan yang bersifat melarang, melainkan sebagai bagian dari upaya memperkuat hubungan dagang yang saling menguntungkan.
Sri Mulyani menambahkan, hambatan dagang akibat tarif tetap berpengaruh signifikan, seperti non-tarif. Namun, karena penerapannya dilakukan secara global oleh AS, dampaknya tidak hanya dirasakan satu negara tertentu.
“Ini menjadi beban tambahan bagi ekonomi global,” imbuhnya.
Ia juga mengingatkan bahwa tarif akan berdampak pada konsumen di dalam negeri AS sendiri, karena kenaikan tarif impor berpotensi mendorong kenaikan harga barang.
Menurut Sri Mulyani, situasi saat ini memang bukan kondisi optimal bagi perekonomian global. Namun, negara-negara harus bersikap realistis dan berupaya tetap beroperasi dalam sistem perdagangan yang kini tidak lagi sepenuhnya berbasis aturan multilateral.
“Negara harus mencoba bermain dalam basis sistem yang ada sekarang, meskipun berada di luar sistem yang sebelumnya kita kenal,” pungkasnya.

