Sri Mulyani Sebut Masih Inventarisir Barang Mewah yang Terkena Tarif PPN 12%
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan pemerintah masih terus mendata barang mewah yang akan dikenai tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12%. Dia menyebut wacana PPN 12% memang akan diarahkan untuk barang-barang mewah yang hanya dikonsumsi oleh kalangan masyarakat mampu.
“Kami sedang menghitung dan menyiapkan,” kata Sri Mulyani, pada saat konferensi pers APBN KiTa Edisi Desember 2024, di kantornya, Jakarta, Rabu (11/12/2024).
Sri Mulyani menegaskan barang-barang yang sebelumnya tidak terkena PPN 12% tetap akan dipertahankan.
Dia menyontohkan barang-barang yang tak terkena PPN yaitu kebutuhan pokok di antaranya, beras, daging, ikan, telur, sayur, susu segar, gula konsumsi, pendidikan, kesejatan, jasa angkutan umum, jasa tenaga kerja, jasa keuangan, jasa asuransi, penjualan buku, vaksin polio, rumah sederhana, rumah sangat sederhana, rusunami, listrik, air.
“Itu semua PPN-nya adalah 0%” kata dia.
Sri Mulyani menjelaskan pembebasan tarif PPN terhadap berbagai komoditas tersebut akan menghilangkan penerimaan negara sekitar sebesar Rp 231 triliun. “Meskipun UU menyebutkan PPN 11%” ujar dia.
Sementara itu, potensi kehilangan negara akibat penghapusan dengan PPN 12% sebesar Rp 265,6 triliun. Meski begitu, pemerintah akan tetap membebaskan potensi pemasukan negara dari komoditas tersebut karena azas keadilan.
“Barang-barang yang tidak terkena PPN tadi tetap akan dipertahankan namun sekarang juga ada wacana aspirasi 12%. Naik ke 12% itu hanya untuk barang-barang yang dianggap mewah, yang dikonsumsi oleh mereka yang mampu,” ucap dia.
Sri Mulyani menjelaskan daftar barang yang dianggap mewah dan dikenai PPN 12% akan terus menjadi pembicaraan dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Dia mengatakan akan menjaga aspek keadilan dalam pelaksanaan tarif PPN 12% sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
“Nanti kami akan mengumumkan dengan Kementerian Perekonomian dalam rangka untuk memberikan seluruh paket yang lebih lengkap dan tentu dampaknya terhadap APBN juga harus kita secara hati-hati dihitung karena ini adalah kepentingan kita semua,” kata dia.

