JAKARTA, investortrust.id 
- Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W Kamdani memberi catatan mengenai rencana pemerintah untuk melakukan deregulasi kebijakan. Upaya deregulasi itu perlu memperhatikan regulatory impact assessment (RIA) dan berkonsultasi dulu dengan para pelaku usaha.

“Konsultasikan kebijakan yang konsisten dan sistemik dengan pelaku usaha, di seluruh tahapan deregulasi. Pelaku usaha di sektor padat karya perlu dilibatkan dalam konsultasi perubahan regulasi,” kata Shinta kepada investortrust.id, Jakarta, Kamis (20/03/2025).

Baca Juga

Pemerintah akan Lakukan Deregulasi, Tekan ICOR  

Shinta mengatakan, pemerintah juga perlu memperhatikan sisi konsumen dan pembeli dari luar negeri di sektor produk industri padat karya. Dengan demikian, pemerintah memperoleh pemahaman yang holistik dan objektif dalam melakukan deregulasi di sektor padat karya, sesuai konteks kebutuhan yang ada.

Implementasikan 

Shinta menegaskan, pemerintah juga perlu terus berkonsultasi dan melibatkan pelaku usaha dalam proses perubahan kebijakan hingga level terkecil. Ia menekankan implementasi atau pelaksanaannya di lapangan untuk memastikan niat baik deregulasi ini tidak mangkrak di tengah jalan, atau menciptakan masalah baru di lapangan bagi pelaku usaha. 

Baca Juga

Oversubscribed 3,5 Kali, Bank Mandiri Terbitkan Global Bond US$ 800 Juta

Selama ini, Indonesia memiliki issue terkait konsistensi kebijakan dan jarak implementasi kebijakan yang besar di lapangan. Padahal, ada banyak upaya reformasi struktural yang perlu dilakukan di masa lalu.

"Itu tidak bisa diimplementasikan atau dimanfaatkan oleh pelaku usaha secara riil, meski political will dan mandat presiden sudah jelas dan kebijakan yang ada sudah baik di tataran makro. Karena itu, kami berharap pemerintah lebih konsisten dan sistematis, melibatkan pelaku usaha dalam upaya yang baik ini,” kata dia.