Konversi Energi Tekan Subsidi BBM, Ketum Aismoli: Dananya Dialihkan untuk Bangun Indonesia Timur
JAKARTA, investortrust.id – Ketua Umum Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) Budi Setiyadimenyebutkan, Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah adalah kebijakan konversi yang bertujuan untuk mengurangi subsidi BBM yang bernilai ratusan triliun tepatnya Rp339,6 triliun di tahun 2023.
“Adanya kebijakan konversi ini kan memang pemerintah dari awal mendorong kendaraan listrik itu untuk mengurangi angka subsidi BBM yang cukup tinggi. Kemudian konversi dari bahan bakar minyak ke listrik bisa terjadi dan cukup masif, tentunya akan ada pengurangan angka subsidi (BBM) tersebut. Disitulah nanti pemerintah bisa mengalihkan dana (subsidi BBM) itu untuk kepentingan yang lebih urgent lagi, katakanlah untuk pembangunan Indonesia bagian timur dan sebagainya,” kata Budi Setiyadi kepada investorrust.id dalam percakapan Whatsapp, Selasa (13/2/2024).
Baca Juga
PGN: Konversi Energi Industri Pertambangan Butuh Biaya Ratusan Juta Dolar
Dia juga menerangkan selain mengurangi angka subsidi BBM, kebijakan ini juga meningkatkan peran serta Indonesia dalam mewujudkan ‘Paris Agreement’ yangbertujuan menanggulangi permasalahan iklim global.
“Nah, selain untuk mengurangi angka subsidi BBM yang cukup tinggi, ini juga untuk meningkatkan peran serta Indonesia di dalam climate change, yang mana sekarang terjadi di semua negara juga. Dan kita harus do something untuk memperbaiki kualitas udara kita contohnya,” katanya.
Baca Juga
Kemudian,lanjut dia, pelaku usaha seperti PT Nagara Sains Ekosistem (Nagara) dan Bintang Racing Team (BRT) yang membuka bengkel-bengkel baru, yang tadinya tidak punya bengkel sekarang hanya dengan modal kecil sudah bisa dibangun, jadi tidak begitu ribet (sepeda motor listrik) daripada sepeda motor konvensional.

