Antisipasi Resesi Negara Maju, Pemerintah Akselerasi Ekspor Lewat Satgas
Jakarta, investortrust.id – Dinamika perekonomian global saat ini masih menghadapi berbagai risiko ketidakpastian situasi geopolitik, perubahan iklim yang berdampak pada ketahanan pangan dan energi, hingga perlambatan kondisi ekonomi negara maju. Sejumlah negara saat ini mengalami kontraksi pertumbuhan ekonomi, di antaranya Jepang dan Inggris, terutama akibat tingginya tingkat inflasi dan melemahnya permintaan domestik.
Pertumbuhan ekonomi yang terkontraksi dalam dua kuartal berturut-turut memberikan sinyal bahwa Jepang dan Inggris akan masuk ke dalam resesi secara teknikal, meski demikian masih terlalu dini untuk menilai bahwa kedua negara tersebut akan memasuki kondisi resesi ekonomi.
Menurut National Bureau of Economic Research (NBER), resesi sendiri secara luas dapat diartikan sebagai penurunan signifikan dalam aktivitas ekonomi yang tersebar di seluruh ekonomi, berlangsung lebih dari beberapa bulan, dan biasanya terlihat dalam PDB riil, pendapatan riil, lapangan kerja, produksi industri, serta penjualan grosir-eceran.
Baca Juga
Mencermati kondisi tersebut, pemerintah terus mencermati dampak transmisi perlambatan ekonomi global terhadap perekonomian nasional, khususnya Jepang. Hal ini mengingat Indonesia memiliki hubungan kerja sama yang baik dengan Jepang, seperti pada aspek investasi dan ekspor-impor. Jepang menjadi salah satu tujuan utama ekspor bagi Indonesia dengan komoditas utama ekspor batubara, komponen elektronik, nikel dan otomotif.
Tercatat, ekspor Indonesia ke Jepang sepanjang tahun 2023 berada pada peringkat ke-4 dengan total mencapai US$ 18,8 miliar. Sedangkan Foreign Direct Investment Jepang ke Indonesia tahun 2023 juga berada pada peringkat ke-4 dengan total sebesar US$ 4,63 miliar.
Hingga saat ini perekonomian nasional masih menunjukkan resiliensi dengan capaian pertumbuhan yang solid ditopang oleh permintaan domestik yang terus tumbuh dan dijaga dengan inflasi yang terkendali. Meski demikian, pemerintah tetap mengambil sejumlah langkah antisipatif terhadap risiko ekonomi global tersebut untuk menjaga perekonomian Indonesia tetap stabil.
Baca Juga
Nilai Ekspor dan Impor Indonesia pada Januari 2024 Alami Penurunan Secara Bulanan
Mengutip keterangan tertulis Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian akhir pekan ini, salah satu langkah pemerintah adalah menjaga ketahanan sektor eksternal yakni neraca dagang. Untuk itu, pemerintah telah menerbitkan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 416 Tahun 2023 tentang Tim Pelaksana dan Kelompok Kerja Satuan Tugas Peningkatan Ekspor Nasional. SK tersebut sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2023 tentang Satgas Peningkatan Ekspor Nasional.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bertindak sebagai Ketua Tim Pengarah dan beranggotakan para Menteri terkait serta pelaku usaha.
Satgas tersebut akan berupaya meningkatkan kinerja ekspor nasional guna memperkuat neraca perdagangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi baik melalui penguatan pasokan ekspor, diversifikasi pasar ekspor, penguatan pembiayaan dan kerja sama internasional, serta pengembangan ekspor UMKM. Selain itu, upaya penjajakan dalam rangka membuka pasar baru untuk pengembangan ekspor juga terus dilakukan oleh pemerintah.
Hingga saat ini telah dibentuk enam Kelompok Kerja (Pokja) dalam Satgas tersebut berdasarkan tugas dan kewenangannya masing-masing. Keenamnya yakni Pokja 1 (Bidang Peningkatan Produktivitas dan Daya Saing Sumber Daya dan Industri Ekspor), Pokja 2 (Bidang Diplomasi, Promosi dan Pengembangan Pasar Ekspor), Pokja 3 (Bidang Simplifikasi, Sinkronisasi, dan Integrasi Proses Bisnis dan Layanan Ekspor), Pokja 4 (Bidang Pembiayaan Ekspor), Pokja 5 (Bidang Peningkatan Ekspor UMKM), serta Pokja 6 (Bidang Regulasi).

