Tok! LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan 4,25%
JAKARTA, investortrust.id - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk masih mempertahankan tingkat bunga penjaminan (TBP) pada level 4,25% untuk tabungan berdenominasi rupiah di bank umum. TBP untuk tabungan berdenominasi valuta asing (valas) di bank umum juga tidak berubah pada level 2,25%. Begitu pula dengan TBP bank perekonomian rakyat (BPR) yakni 6,75%. Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers Tingkat Bunga Penjaminan LPS di Jakarta, Kamis (23/1/2025).
Purbaya menjelaskan bahwa tingkat bunga penjaminan tersebut akan berlaku untuk periode 1 Februari sampai dengan 31 Mei 2025. Menurutnya, keputusan kali ini dipertimbangkan berdasarkan respons penurunan suku bunga simpanan yang dinilai masih terbatas hingga tingkat cakupan penjaminan yang masih memadai.

