Menkeu: Kenaikan PPN Hanya pada 'Very Selected Item', Stimulus Tak Ditarik
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa paket kebijakan insentif dan stimulus tetap berlaku walaupun kenaikan pajak Pertambahan nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% hanya dibebankan kepada barang dan jasa mewah.
Paket stimulus tersebut awalnya menjadi bentuk pengurangan dari dampak kenaikan PPN 12% tersebut.
“Walaupun PPN nya tidak jadi naik dan hanya naik untuk very selected item, paket stimulusnya tidak ditarik,” ujar Sri Mulyani dalam Peresmian Pembukaan Perdagangan BEI di Main Hall BEI, Jakarta, Kamis (2/1/2025).
Sejumlah stimulus tersebut meliputi stimulus untuk sektor properti dan perumahan, seperti pajak bagi penjualan rumah seharga Rp 2 miliar ditanggung pemerintah 100% dan pajak dari rumah seharga Rp 5 miliar maka harga 2 miliar utama ditanggung pemerintah.
Selain itu, terdapat sejumlah stimulus lain seperti insentif untuk PPN untuk kendaraan listrik dan hybrid, serta bagi UMKM yang omzet dibawah 500 juta per tahun tidak membayar PPh.
“Kami juga memberikan dukungan diskon listrik 50% dibawah 2.200 va. Itu artinya hampir 94% seluruh pelanggan di Indonesia mendapatkan diskon. Termasuk untuk para pekerja gaji 10 juta pertama dibayar pemerintah pajaknya dalam jangka tertentu. Itu semua tujuannya agar masyarakat para pekerja, kelompok miskin yang diberi bantuan beras 10kg per bulan sebanyak 16 juta kelompok keluarga mendapatkan stimulus,” imbuhnya.
Baca Juga
Tak hanya itu, Pemerintah juga akan memberikan dukungan pada industri padat karya yang melakukan revitalisasi modal diberikan pinjaman bunga subsidi 5%.
“Ini permintaan pak Mahendra yang disampaikan tanggal 2 kita sudah down payment diumumkan pada Desember lalu, kami semua berharap spirit positif tetap dijaga, karena hal tersebut sangat mudah menguap apabila dunia dan jagat maya diisi oleh hal yang sifatnya toxic,” terangnya.
Untuk itu, ia memohon kepada semua pihak untuk menjaga kebersihan berpikir, kebersihan hati, dan keinginan untuk terus bekerja sama dalam menjaga, merawat, dan membangun, dan melindungi Indonesia dari berbagai guncangan yang akan dihadapi pada tahun 2025 atas ketidakpastian geopolitik yang berimbas pada ekonomi.

