Menteri PU: 16 Item Disita Saat Penggeledahan Kantornya oleh Kejati Jakarta
JAKARTA, investortrust.id — Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo mengungkapkan sejumlah barang yang disita saat penggeledahan kantor Kementerian PU oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus Jakarta pada Kamis (9/4/2026). Dari penggeledahan tersebut, tercatat 16 item yang diserahterimakan sebagai barang sitaan.
Berdasarkan pencatatan Biro Umum Kementerian PU, kata Dody, barang yang disita mayoritas berupa buku catatan. “Ada 16 item, rata-rata buku catatan, enggak ada yang lain sih buku catatan semua,” katanya dalam media gathering di kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan, Jumat (10/4/2026).
Dody menjelaskan, barang-barang tersebut berasal dari beberapa gedung di lingkungan Kementerian PU. Gedung yang digeledah, meliputi Gedung Utama, Gedung Direktorat Jenderal Cipta Karya, dan Gedung Direktorat Jenderal Sumber Daya Air.
“Ini ada yang diambil di lantai 3 (Gedung Utama kantor Wakil Menteri PU dan Sekretaris Jenderal Kementerian PU), ada yang diambil di lantai 2 (kantor Menteri PU), terus yang banyak mungkin diambil di tempatnya gedungnya (Ditjen) Cipta Karya,” papar dia.
Selain catatan, Dody menyebut terdapat personal computer (PC) dan dokumen cetak yang turut disita. Namun, ia tidak merinci kepemilikan perangkat tersebut.
“Itu ada yang diambil PC dari lantai 3, nah lantai 3 itu enggak tahu ini PC-nya siapa, saya nggak tahu. Terus ada juga print out dari Cipta Karya, jadi yang banyak itu memang ngambilnya dari Cipta Karya,” ungkap Menteri PU.
Dody menyampaikan telah melaporkan penggeledahan tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto. “Saya kemudian laporkan kepada Pak Presiden dan saya mengatakan kepada Presiden, saya izin kasih keleluasaan kepada penyidik masuk ke ruangan siapa pun, supaya tidak ada kesan tebang pilih. Jadi kalau nantinya memang saya salah, ya saya salah,” ucap dia.
Sebelumnya, penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan korupsi APBN tahun 2023–2024. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati
Daerah Khusus Jakarta, Dapot Dariarma menyatakan, tim penyidik menggeledah sejumlah ruangan di Gedung Direktorat Jenderal Sumber Daya Air dan Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PU.
"Saat ini, Kamis, 9 April 2026, Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta sedang melakukan penggeledahan di beberapa ruangan pada Gedung Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) dan Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum, termasuk ruang kerja Direktur Jenderal SDA dan Direktur Jenderal Cipta Karya, terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada beberapa item kegiatan Tahun Anggaran 2023-2024," ujar Dapot kepada wartawan di Kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan, Kamis (9/4/2026).
Ia juga menyebut, penggeledahan dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan tertanggal 3 April 2026 serta Surat Perintah Penggeledahan tertanggal 9 April 2026 untuk mengumpulkan alat bukti.

