Bapanas Minta Beras Tak Sesuai Mutu Tak Ditarik, Tapi Dijual Lebih Murah di Ritel
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi meminta kepada peritel untuk menurunkan harga beras yang tidak sesuai dengan standar mutu, namun sudah beredar di toko-toko ritel. Menurutnya, stok tersebut tetap disalurkan kepada masyarakat.
Arief menyebutkan, imbauan ini berlaku terhadap beras yang terindikasi tidak memenuhi standar beras premium. Langkah tersebut diambil pihaknya agar mencegah beras-beras mengalami kelangkaan di toko-toko ritel maupun pasar.
"Beras-beras ini masih baik, hanya tidak sesuai antara isi dengan packaging-nya. Jadi harganya harus diturunkan sesuai dengan isi yang ada di dalamnya. Dari pengamatan kita bersama, cek di lapangan, harga itu diturunkan sekitar Rp 1.000," ucapnya dalam keterangan tertulis, Selasa (29/7/2025).
Melalui surat imbauan dari Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan kepada Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) bernomor 589/TS.02.02/B/07/2025, di dalamnya disampaikan agar peritel tetap menjalankan transaksi penjualan beras seperti biasa serta tetap menjual stok yang ada di gudang dan display penjualan.
"Jadi beras yang sudah on sale, yang sudah ada di rak-rak, sudah ada di pasar, itu bukan ditarik kembali, karena kalau ditarik kembali, nanti malah ada kekosongan. Masyarakat mau beli jadi susah. Beras-beras ini kualitasnya masih baik, hanya broken-nya tinggi. Nah, itu kita minta untuk di-adjust harganya. Jadi customer tetap bisa beli beras sesuai kualitas yang ada," paparnya.
Adapun dalam pantauan Panel Harga Pangan NFA, per 28 Juli, rerata harga beras premium secara nasional mulai mengalami penurunan dibandingkan sehari sebelumnya. Di Zona 1 rerata harga beras premium sehari sebelumnya tercatat di Rp 15.500 per kilogram (kg) dan kemudian turun ke Rp 15.489 per kg. Di Zona 2 dari Rp 16.583 per kg ke Rp 16.572 per kg. Sementara di Zona 3 dari Rp 18.159 per kg ke Rp 18.150 per kg.
Lebih lanjut, Arief menjelaskan pemerintah bersama Satgas Pangan Polri mengambil langkah ultimum remedium agar stok beras yang telah ada di pasar tetap stabil guna menghindari rush yang dapat menyebabkan kekosongan. Penyesuaian harga oleh para pelaku usaha didorong untuk dapat diterapkan.
"Dulu ada kejadian minyak goreng, kemudian semua rak kosong, tidak ada barang, itu malah bisa membuat suatu kegaduhan baru lagi. Padahal masalah beras ini pada broken rice-nya. Dan Rakortas yang dipimpin oleh Pak Menko Pangan kemarin, semua menyepakati agar beras tidak perlu ditarik, karena kalau ditarik, justru bisa membuat kegaduhan baru lagi," sambungnya.
Kendati begitu, pemerintah bersama Kepolisian dan Kejaksaan Agung tetap akan bertindak tegas terhadap praktik-praktik yang tak wajar dalam perberasan. Ini merupakan bentuk komitmen dalam perlindungan masyarakat sebagai konsumen. Apalagi hal ini juga sudah menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto.
"Kalau kata Bapak Presiden, praktik menjual beras yang tidak sesuai, itu penipuan ke rakyat. Beliau sangat concern. Ini memang waktunya kita berbenah, jadi self-correction di semua lini. Jadi memang perlu tindakan tegas supaya memberikan efek jera. Demikian seriusnya kita semua supaya masyarakat luas tidak dirugikan," ungkap Arief.

