Mari Pangestu dan Chatib Basri Bicara soal Polemik Kenaikan Tarif PPN
JAKARTA, investortrust.id - Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Mari Elka Pangestu menjelaskan bahwa pemerintah mencari perimbangan negara, daya beli masyarakat, dan dunia usaha. Jawaban Mari tersebut merespons pertanyaan awak media mengenai keputusan pemerintah untuk menaikkan tarif PPN 12% pada 1 Januari 2025.
“Saya rasa detailnya nanti akan diumumkan pemerintah,” kata Mari di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/12/2024).
Mari mengatakan, DEN menyetujui langkah pemerintah yang berupaya mewujudkan keseimbangan. Dia menyontohkan penerapan PPN bisa diikuti dengan pengenaan tarif pajak barang mewah.
“Kita sih setuju dengan mencari keseimbangan yang tepat ya. Antara mengenakan mungkin PPN itu dikenakan untuk barang mewah misalnya ya. Tapi ini tentunya nanti akan diumumkan oleh pemerintah,” ujar dia.
Baca Juga
Mari mengatakan Presiden Prabowo Subianto memahami aspirasi mengenai kenaikan PPN 12% dengan tetap menjaga daya beli masyarakat dan industri.
Sementara itu, anggota DEN Chatib Basri menyebut isu daya beli kelas menengah memang menjadi perhatian Prabowo. Dia menyampaikan ada kebijakan dan antisipasi atas masalah itu.
Chatib menyampaikan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) hingga 6,5% menjadi salah satu topik yang dibicarakan karena menjadi pengungkit daya beli. “Tetapi juga competitiveness dari industri di sisi lain. Nanti kalau mengenai detailnya, saya kira biar dari Menteri Perekonomian atau Menteri Keuangan yang akan menyampaikan,” ujar Chatib.

