Soal Tax Amnesty, Chatib Basri: Terlalu Cepat untuk Bicara Itu
JAKARTA, investortrust.id - Anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Chatib Basri enggan menanggapi wacana pengampunan pajak atau tax amnesty yang masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas.
“Saya kira terlalu cepat untuk kita bicara mengenai tax amnesty saat ini,” kata Chatib, di kantor DEN, Jakarta, Rabu (9/1/2025).
Chatib menyebut masih menunggu dinamika dan pembahasan yang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Setelah informasi mengenai rancangan tax amnesty berjalan, dia berjanji akan menyampaikan pandangannya ke publik.
“Nanti kalau sudah lebih jauh informasinya, saya kira kita bisa bicara,” ujar dia.
Baca Juga
Budi Gunawan Ungkap Pemerintah Sedang Rumuskan Tax Amnesty Jilid III
Wacana tax amnesty muncul saat Badan Legislasi (Baleg) menginisiasi rancangan tersebut. Meski akhirnya menjadi usulan Komisi XI.
Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menjelaskan Komisi XI mengusulkan RUU Pengampunan Pajak sebagai program prioritas 2025.
“Itu teknis pengusulan saja,” kata Misbakhun, saat ditemui di kantor Bappenas, Jakarta, Selasa (19/11/2024).
Setelah menjadi usulan dari Komisi XI, Misbakhun mengatakan RUU Pengampunan Pajak akan segera dibicarakan dengan pemerintah. Pembicaraan meliputi mekanisme yang akan digunakan untuk aturan ini.
“Apakah itu akan menjadi usulan inisiatif DPR atau menjadi usulan inisiatif pemerintah, karena kalau sudah prioritas, berarti akan menjadi prioritas pada 2025,” kata dia.

