Menaker Usul Bentuk Satgas untuk Atasi PHK
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengusulkan pembentukan satuan tugas (satgas) untuk mengatasi pemutusan hubungan kerja (PHK). Isu PHK ini, kata Yassierli, sudah disampaikan kepada Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian.
“Kita sudah angkat isu PHK itu ke Menko untuk sama-sama nanti dibentuk satgas bersama. Itu baru usulan ya,” kata Yassierli setelah menghadiri Social Security Summit 2024, Selasa (26/11/2024).
Baca Juga
Ancaman PHK Massal di Media Konvensional, Kemenkomdigi Diminta Segera Bertindak
Yassierli menjelaskan untuk mengatasi persoalan PHK, diperlukan kerja sama multikementerian. Selain itu, Yassierli juga menyampaikan perlunya intervensi regulasi atau intensif dari pemerintah.
Yassierli menyebut masalah PHK muncul karena dampak kondisi ekonomi global, semisal gepolitik. Namun, dia juga menyadari terdapat pula masalah daya saing usaha.
Untuk itu, Yassierli menyebut kementerian yang dipimpinnya akan menggulirkan gerakan peningkatan produktivitas nasional.
"Ini kami lihat sebagai upaya kita, kalau salah satu penyebab tingginya angka PHK adalah akibat dari daya saing atau produksi kita yang rendah makan perlu intervensi peningkatan produksi," ujar dia.
Baca Juga
Menaker Sebut Presiden Minta Sritex Tetap beroperasi dan Tak Ada PHK
Berdasarkan data, jumlah tenaga kerja yang terkena PHK yaitu sebesar 63.947 tenaga kerja per Oktober 2024. Angka ini melonjak 20,67% dibandingkan periode September 2024 sebanyak 52.993.
Jakarta menjadi provinsi nomor satu dengan angka PHK tertinggi dengan sebanyak 14.501 tenaga kerja. Setelah Jakarta, PHK terbesar tercatat terjadi di Jawa Tengah sebesar 12.489 disusul Banten dengan PHK yang tercatat sebesar 10.702 tenaga kerja.

