PMI Manufaktur Anjlok, Menaker: Tenang, Ada Satgas PHK
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) merespons perihal potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor industri manufaktur. Hal ini menyusul penurunan Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Indonesia yang anjlok hingga ke angka 46,9 pada Juni 2025.
“Pertama, kita melihat PHK ini sebagai suatu kerja dari hulu ke hilir. Yang sudah jelas ada sekarang adalah JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan), yang antisipasi dari awal, manfaatnya kita perbesar,” ujar Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli saat ditemui usai Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (2/7/2025).
Dalam laporan yang dirilis oleh S&P Global, tercatat PMI Manufaktur Indonesia sebesar 46,9 pada Juni 2025, turun dari 47,4 pada Mei 2025, dan berada di bawah ambang batas netral 50,0.
Lebih lanjut, Yassierli menyebut, dengan adanya Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK), sehingga juga diharapkan dapat mengatasi persoalan tersebut.
“Yang kedua, Satgas PHK, yang kita harap segera (diluncurkan). Namun, sebagian dari tugas Satgas PHK itu sekarang yang dilakukan oleh Kemenaker,” ungkap Yassierli.
Yassierli menjelaskan, ketika ada early warning system, bahwa akan terancam PHK, maka Kemenaker turun. Kemudian, Kemenaker akan memonitor ke dinas.
"Kita rapat koordinasi dengan dinas. Kemudian kita terkait dengan mitigasi risikonya seperti apa, ada mediasi. Itu semua kita lakukan,” jelas Yassierli.
Baca Juga
PMI Manufaktur Indonesia Turun Jadi 46,9, Kemenperin Ungkap Dua Penyebab Utamanya
Di sisi lain, saat disinggung mengenai perlu atau tidaknya intervensi pemerintah dalam mendongkrak daya beli masyarakat agar dampak dari potensi gelombang PHK bisa diantisipasi, Yassierli membeberkan bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang telah didistribusikan belakangan ini adalah salah satu contoh insentif tersebut. Meski begitu, Yassierli menuturkan jika evaluasi implementasi BSU sebagai langkah antisipatif masih diperlukan.
“Nanti kita evaluasi, saya yakin ini kan bukan hanya dari Kementerian Ketenagakerjaan saja, dengan Kemenko Perekonomian juga pasti ini akan menjadi perhatian. Kemarin BSU kan untuk Juni dan Juli. Kita lihat nanti. Artinya dari situlah ada proses, ada kebijakan, kemudian ada implementasi, ada evaluasi,” pungkas Yassierli.
Sejalan dengan hal tersebut, Yassierli mengatakan, Kemenaker terus berupaya memaksimalkan peluang penciptaan lapangan kerja di dalam negeri. Menurut Yassierli, peluang-peluang penciptaan lapangan kerja dalam negeri bisa didapatkan melalui berbagai program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto.
“Mulai dari program Makan Bergizi Gratis (MBG), lalu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, kemudian ada hilirisasi, ketahanan pangan, sampai ketahanan energi. Itu adalah lapangan pekerjaan yang ada di depan mata,” ucap dia.
Baca Juga
PMI Manufaktur Anjlok, Kadin Minta Pemerintah Segera Bertindak

