Reformasi IMF, Jangan Biarkan Makin Kerdil
Oleh Tri Winarno,
mantan Ekonom Senior
Departemen Kebijakan Ekonomi Moneter
Bank Indonesia
INVESTORTRUST.ID - Dunia membutuhkan Dana Moneter Internasional (IMF) yang efektif. Banyak negara terlilit utang setelah pandemi Covid-19, dan risiko guncangan baru meningkat seiring dengan pemanasan global dan munculnya patogen baru.
Proteksionisme (terkadang terselubung oleh kepentingan keamanan) juga sedang meningkat, sehingga menghambat jalur tradisional menuju pembangunan. Ketika perekonomian melemah, tidak ada seorang pun mau menerima orang-orang yang putus asa, yang harus melewati hutan lebat atau menaiki perahu yang reyot dan penuh sesak untuk mencari penghidupan yang layak.
Jadi, kita memerlukan perantara yang jujur untuk membantu negara-negara menegosiasikan aturan-aturan yang adil dalam pertukaran internasional, termasuk yang paling penting aturan mengenai subsidi. Selain itu, untuk memperingatkan para pelanggar, untuk mengkritisi kebijakan-kebijakan yang buruk, dan untuk bertindak sebagai pemberi pinjaman pilihan terakhir bagi negara yang berada dalam kesulitan.
Sayangnya, International Monetary Fund, meski memiliki manajemen dan staf yang berkualitas tinggi, semakin tidak mampu melaksanakan tugas-tugas tersebut.
G7 Berkuasa
Permasalahan yang dihadapi lembaga ini terletak pada tata kelola yang ketinggalan jaman. Sebagian besar keputusan penting, termasuk mengenai pinjaman negara, dibuat oleh dewan eksekutif IMF, di mana anggota kelompok negara maju G7 memegang sebagian besar kekuasaan.
Amerika Serikat secara de facto mempunyai hak veto, dan hak suara Jepang melebihi Tiongkok, yang perekonomiannya jauh lebih besar dibandingkan Jepang. Perolehan suara India jauh lebih kecil dibandingkan dengan Inggris atau Prancis, meski perekonomian negara dengan penduduk terbanyak di dunia itu jauh lebih besar dan tumbuh lebih cepat dibandingkan kedua negara tersebut.
Kekuatan-kekuatan dominan di dunia menolak untuk melepaskan diri, sementara rendahnya keterwakilan negara-negara berkembang dengan pertumbuhan pesat masih terus berlanjut. Pada saat yang sama, tidak jelas lagi apakah kekuatan-kekuatan lama selalu mengutamakan kepentingan global.
Segera setelah Perang Dunia II, Amerika Serikat -- sebagai satu-satunya negara adidaya ekonomi -- dipercaya untuk menegakkan aturan main dan secara umum tetap tidak ikut campur. Namun, seiring dengan meningkatnya kekhawatiran akan tersalip, mereka beralih dari wasit ke pemain. Mereka yang pernah memperjuangkan gagasan bahwa keterbukaan menguntungkan semua orang, kini, semakin menginginkan keterbukaan hanya dalam batasannya sendiri.
Baca Juga
Kualitas keputusan pemberian pinjaman juga kemungkinan akan memburuk, kapan pun IMF memberikan pinjaman. Dianggap wajar, jika negara-negara yang memiliki koneksi baik dan mengalami kesulitan ekonomi cenderung mendapatkan lebih banyak bantuan, dengan persyaratan yang lebih mudah.
Meski selalu ada pengaruh politik terhadap pemberian pinjaman IMF, ada peluang lebih besar keberhasilannya di masa lalu karena adanya bantuan dari luar anggota dewan yang berkuasa. Misalnya, krisis Meksiko pada tahun 1994, di mana Amerika memberikan kontribusi yang besar yang merupakan bagian dari paket penyelamatan. Tanpa AS, waktu itu, Meksiko akan terpuruk.
Sumber Daya Fiskal G7 Kian Terbatas
Dengan sumber daya fiskal yang kini terbatas bahkan di negara-negara G7, IMF semakin harus mempertaruhkan modalnya sebagai anggota dewan yang kuat dan tidak mempunyai banyak kepentingan dalam memberikan pinjaman langsung kepada teman dan tetangga. Lebih buruk lagi, perlakuan khusus seperti itu bahkan mungkin tidak membantu penerima pinjaman, yang banyak di antaranya membutuhkan belas kasihan.
Singkatnya, struktur tata kelola IMF akan semakin merugikan kerjanya. Namun, apakah redistribusi suara IMF yang mencerminkan distribusi kekuatan ekonomi saat ini tidak akan menimbulkan kekacauan? Bukankah Tiongkok akan memblokir pinjaman ke negara mana pun yang terkait dengan G7, dan sebaliknya? Bukankah tata kelola yang disfungsional lebih baik daripada kelumpuhan total?
Mungkin itulah sebabnya setiap reformasi yang memengaruhi hak suara suatu negara harus dibarengi dengan perubahan mendasar dalam tata kelola IMF. Dewan eksekutif tidak boleh lagi memberikan suara pada keputusan operasional, termasuk program pinjaman individu.
Sebaliknya, manajemen puncak IMF harus diberikan kebebasan untuk mengambil keputusan operasional demi kepentingan perekonomian global. Dewan menetapkan pedoman luas, dan secara berkala memeriksa apakah pedoman tersebut telah dipenuhi.
Lebih penting, dewan eksekutif harus menjadi dewan tata kelola, seperti halnya dengan perusahaan. Hal ini akan menetapkan mandat operasional organisasi dan menunjuk serta mengubah manajemen dan memantau kinerja secara keseluruhan; tetapi hal itu tidak akan mengendalikan keputusan sehari-hari.
Semua keputusan operasional harus didepolitisasi. Hal itulah yang ingin dilihat oleh John Maynard Keynes pada saat IMF didirikan. Khawatir akan pengaruh Amerika Serikat yang tidak semestinya, ia mengusulkan pembentukan dewan non-resident, yang pada masa komunikasi buruk dan perjalanan kapal uap menyiratkan adanya dewan non-eksekutif dan manajemen yang diberi wewenang.
Ada beberapa keberatan terhadap usulan ini. Yang pertama adalah bahwa negara-negara kuat akan menolak menyerahkan sumber daya pembayar pajak mereka ke IMF, kecuali mereka dapat mengendalikan sepenuhnya penggunaannya. Keberatan lainnya adalah negara-negara berkembang seperti Tiongkok mungkin tidak menyetujui perubahan struktur IMF, karena mereka sendiri sudah berada di ambang perolehan kekuasaan.
Namun, jika mereka tidak mau menerima perubahan apa pun, maka kekuatan lama juga tidak akan menerima perubahan tersebut. Tinjauan Umum Kuota ke-16 baru-baru ini tidak membawa banyak perubahan dalam distribusi kekuasaan dewan. Hal yang sama akan terus terjadi, kecuali kekuatan lama dan kekuatan baru mencapai kesepakatan besar.
Baca Juga
Asing Lanjut Net Sell Saham Rp 0,69 Triliun Rabu, di SBN Rp 0,34 Triliun
Yang terakhir, banyak negara akan merasa tidak nyaman dengan sumber daya fiskal yang dibelanjakan oleh manajemen yang tidak melalui proses pemilihan, dan tidak peka terhadap kebutuhan masyarakat dunia. Negara-negara ini masih membiarkan pertimbangan politik tetap berperan, seperti para direktur dewan -- yang ditunjuk pemerintah -- akan menunjuk manager-manager puncak IMF dan memberi perintah yang luas berdasarkan penilaian politik pemerintah mereka. Misalnya, peraturan yang mengatur pemberian pinjaman bisa menjadi lebih lunak, jika direksi menganggapnya tepat. Bedanya, mereka menginginkan aturan tersebut akan diterapkan secara seragam di semua negara, tanpa pilih kasih.
Delapan dekade setelah IMF dibentuk, dunia harus melakukan tawar-menawar besar-besaran untuk mereformasi struktur tata kelola IMF dan menghadapi tantangan-tantangan yang muncul dari hegemon lama. Jika Indonesia dan negara-negara lain tidak berbuat banyak, maka kita akan menyaksikan institusi tersebut menjadi semakin tidak relevan lagi, alias kerdil.
Banyuwangi, 12 November 2024

