Menkeu: Transfer Dana Daerah September 2023 Tumbuh 3,3%
JAKARTA, Investortrust.id - Penyaluran Transfer Keuangan Daerah (TKD) hingga akhir September 2023 tumbuh 3,3% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya, tercatat sebesar Rp 571 triliun. Angka ini merupakan 70,1% dari anggaran yang dijadwalkan untuk ditransfer (telah terealisasi).
“Realisasi TKD per September 2023 sebesar Rp571 T atau 70,1% dari Anggaran yang akan ditransfer setelah terealisir. Tumbuh 3,3% dari tahun sebelumnya, yaitu Rp552,7 T atau 68,7% dari anggaran,” kata Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani dalam konferensi pers di Gedung Djuanda I, Kementerian Keuangan, Rabu (25/10/2023).
Sri Mulyani mengungkapkan, sebanyak Rp 302,8 triliun telah berhasil ditransfer ke daerah dalam berbagai kepentingan, termasuk untuk gaji pegawai PPPK (P3K) dan transfer umum lainnya.
Baca Juga
“Rp 302,8 triliun sudah ditransfer ke daerah, untuk berbagai kepentingan. Mulai dari gaji hingga transfer umum lainnya,” ungkap Sri Mulyani.
Dalam kesempatan tersebut Menkeu juga mengungkapkan concern-nya terkait pertumbuhan negatif (negative growth) Dana Alokasi Umum (DAU) yang dibutuhkan untuk berbagai keperluan, termasuk gaji pegawai P3K.
Beberapa daerah juga belum memenuhi syarat yang diperlukan untuk menerima transfer penuh, sehingga Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum dapat melakukan penyaluran penuh.
“Kalau kita lihat dari komponen transfer daerah ini, itu DAU negative growth. Terutama syarat salur dan gaji pegawai PPPK yang masih menunggu pemenuhan syarat dari pemerintah daerah, jadi kita tidak bisa mentransfer sepenuhnya apabila belum memenuhi syarat salurnya,” tambahnya.
Akibat kondisi tersebut ia menyebut transfer Dana Otonomi Khusus (Otsus) mengalami kontraksi sebesar 10,1%, dengan total transfer mencapai Rp 89,8 Triliun. Hal ini disebabkan oleh penurunan alokasi, misalnya di Aceh yang sesuai dengan Undang-Undang, dan beberapa daerah yang belum memenuhi syarat untuk menerima dana otonomi khusus.
Baca Juga
Realisasi Belanja Pusat Rp 1.396 T, Sebesar 57,5% Langsung Menyentuh Masyarakat
“Untuk Otsus ditransfer Rp 89,8 T juga mengalami kontraksi 10,1%, karena Aceh mengalami penurunan alokasi (karena sesuai UU) dan beberapa daerah yang mendapatkan otonomi khusus yang belum menyampaikan syarat yang sesuai untuk bisa kita salurkan,” jelas Menkeu.
Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik juga mengalami kontraksi sebesar 3,9%, mencapai Rp 24,38 triliun. Ini menunjukkan bahwa pagu anggaran tahun ini lebih rendah dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
“DAK Fisik juga mengalami kontraksi 3,9%, yaitu Rp 24,38 T yang menggambarkan Pagu tahun ini lebih rendah daripada tahun lalu,” ujarnya.
Meskipun beberapa komponen mengalami penurunan, Transfer Dana Bagi Hasil (DBH) mengalami kenaikan signifikan sebesar 20,2% dari tahun sebelumnya, mencapai total Rp 76,95 triliun. Ini disebabkan oleh peningkatan penerimaan negara dari sektor cukai hasil tembakau, minerba dan migas. (CR-3)

