Dana Transfer ke Daerah Membaik, Naik 61,9% di Agustus 2023
JAKARTA, Investortrust.id - Penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) tercatat terus membaik sebesar Rp503,9 triliun per Agustus 2023 atau tumbuh 61,9% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
“Sampai dengan Agustus kita lihat realisasi Transfer ke Daerah mencapai Rp503,9 trilun, ini artinya 61,9 % sedikit naik kalau dari sisi %tase tahun lalu yang mencapai Rp478,9 triliun. Jadi dari sisi TKD ini ada kenaikan 5,2 % realisasinya,” kata Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati dalam laporan APBN KiTa yang disampaikan virtual, Rabu (20/9/2023).
Kontribusi penyaluran TKD tertinggi tercatat pada Dana Bagi Hasil (DBH) yang telah direalisasikan sebesar Rp63,9 triliun. Realisasi DBH meningkat 54,6% dibandingkan periode yang sama tahun lalu, yang sebesar Rp41,34 triliun. Realisasi DBH lebih tinggi dikarenakan naiknya DBH khusus untuk jenis Cukai Hasil Tembakau (CHT), mineral batu bara (Minerba) dan minyak dan gas (migas).
“Kalau kita lihat DAU justru masih kontraksi 5,1 % yaitu telah disalurkan Rp265,01 triliun lebih rendah 5,1 % dibandingkan tahun lalu yang Rp279,1 triliun. Penyaluran DAU ini telah mencapai 67% dari total pagu,” jelasnya dilansir Antara.
Lebih lanjut, Bendahara Negara tersebut memaparkan, dana yang masih mengalami kendala dalam penyalurannya yakni Otonomi Khusus (Otsus) yang tercatat sebesar Rp7,6 triliun, lebih rendah 27,1% dibandingkan tahun lalu yang mencapai Rp10,5 triliun.
Selain itu, Dana Alokasi Khusus Fisik (DAK Fisik) juga mengalami kontraksi Rp17,15 triliun atau -5,4 %. Secara nominal, DAK Fisik lebih rendah karena pagu yang lebih rendah dari tahun sebelumnya. Namun secara presentase penyaluran mengalami peningkatan 32 %.
“Dan kalau kita lihat seperti DAK Fisik itu penyalurannya baru 32%, Otsus baru 45%, DBH baru 47%, sedangkan untuk DAU sudah disalurkan mendekati 70 yaitu 67%,” ujar Sri Mulyani.
Dana Desa (Dandes) juga tercatat mengalami kontraksi -2,5% atau sebesar Rp49.16 triliun. Dandes sedikit lebih rendah karena adanya penurunan jumlah Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai (KPM BLT).

