Iklim Perpajakan Jakarta Tetap Sehat meski Tak Lagi Jadi Ibu Kota Negara
JAKARTA, investortrust.id - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Barat Farid Bachtiar menilai iklim perpajakan di Jakarta akan tetap sehat meski nantinya Jakarta menanggalkan statusnya sebagai ibu kota negara.
Menurut Farid, Jakarta menyediakan fasilitas serta sarana-prasarana yang memadai dan kondusif bagi para pengusaha untuk berbisnis.
"Karena dengan adanya fasilitas serta sarana-prasarana yang sudah mapan di Jakarta ini, pengusaha-pengusaha pun mungkin lebih suka kumpul-kumpul, kopi-kopi ketemunya di sini. Ada pelabuhan, ada macam-macam, pengiriman barang cepat, segala macam cepat, jadi banyak faktor," katanya di Jakarta, Selasa (20/8/2024), seperti dilansir Antara.
Farid meyakini Jakarta tetap menjadi pusat ekonomi Indonesia, terlebih pendapatan pajak di Jakarta juga terhitung stabil.
Khusus di Jakarta Barat, sektor terbesar penyumbang pendapatan pajak Jakarta Barat adalah sektor perdagangan yakni sebesar Rp 17,99 triliun (49,59%).
Baca Juga
Pemerintah Catat Penurunan Penerimaan Perpajakan 7%, Sri Mulyani Ungkap Faktor Ini
Lebih lanjut, kata Farid, peredaran uang di Jakarta yang mencapai sekitar 70% dari peredaran uang nasional juga menjadi alasan kuat iklim perpajakan di Jakarta akan tetap sehat.
"Saya pribadi yakin Jakarta itu enggak langsung serta-merta jatuh ya (setelah bukan lagi ibu kota), justru malah mungkin Jakarta akan tetap jadi kota perdagangan. Artinya dia akan tetap menjadi sentra pusat pertumbuhan ekonomi nasional. Sekarang mungkin sudah sekitar 70% dari peredaran uang kita tuh ada di Jakarta. Makanya Jakarta selalu jadi magnet bagi ekonomi kita," katanya.
Hal tersebut juga didukung oleh penerimaan pajak Jakarta di luar Large Tax Office (LTO) yang mencapai 35-40% dari penerimaan pajak nasional.
"Makanya memang penerimaan kita di Jakarta khususnya teman-teman di Jakarta Barat, di luar yang khusus sama LTO, itu kira-kira di angka sekitar 35 sampai 40-an persen, kalau enggak salah, untuk Jakarta saja. Sehingga itu masih akan berlangsung, mungkin ya bertahun-tahun kemudian," kata Farid.
Diketahui, Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Barat hingga 31 Juli 2024 mencatat penerimaan bruto sebesar Rp 41,12 triliun dan penerimaan neto sebesar Rp 36,29 triliun atau 55,98% dari target APBN sebesar Rp 64,83 triliun. Capaian tersebut tumbuh 3,33%dibandingkan tahun lalu.
Baca Juga
Sedangkan secara nasional, realisasi penerimaan pajak sampai dengan 30 Juni 2024 penerimaan bruto sebesar Rp 1.240,13 triliun dan penerimaan neto sebesar Rp 1.045,32 triliun atau 52,56% dari target APBN sebesar Rp 1.988,88 triliun.
"Capaian Kanwil DJP Jakarta Barat Semester I tahun 2024 berdasarkan jenis pajaknya terdiri dari Pajak Penghasilan sebesar Rp 17,53 triliun, Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Barang Mewah sebesar Rp 18,73 triliun, PBB dan BPHTB negatif sebesar Rp 18,7 juta, Pendapatan PPh DTP sebesar Rp 1,37 juta, dan Pajak lainnya sebesar Rp 23,65 miliar," kata Kepala Kanwil DJP Jakarta Barat Farid Bachtiar di Jakarta pada Jumat (16/8/2024).
Farid melanjutkan bahwa empat sektor kegiatan usaha di Jakarta Barat yang memberi kontribusi dominan sebesar 75,96% terhadap realisasi penerimaan adalah sektor perdagangan sebesar Rp 17,99 triliun (49,59%).
"Kemudian sektor industri pengolahan sebesar Rp 5,62 triliun (15,50%), sektor pengangkutan pergudangan sebesar Rp 2,15 triliun (5,94%), dan sektor konstruksi sebesar Rp 1,79 triliun (4,94%)," ucap Farid.
Lebih lanjut, kata Farid, dari sisi kepatuhan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT), kinerja penerimaan SPT Kanwil DJP Jakarta Barat sampai dengan 30 Juli 2024 telah mencapai 84,35%, atau telah menerima 347.998 SPT Tahunan dari target sebanyak 412.582 SPT.
Farid juga menyampaikan optimismenya dalam pencapaian target 2024, bahwa pengusaha atau wajib pajak di Jakarta Barat memiliki optimisme yang sama sehingga dukungan dari para wajib pajak tersebut akan bisa mendorong penerimaan Kanwil DJP Jakarta Barat di atas 100%.
"Jumlah wajib pajak di Jakarta Barat dan jumlah wajib pajak yang membayar pajaknya tahun ini mengalami peningkatan, sehingga diharapkan berdampak pada kenaikan pencapaian penerimaan tahun ini," pungkas Farid.

