Ini Nasib Aset-Aset Negara Setelah Jakarta Tak Lagi Berstatus Ibu Kota Negara
JAKARTA, investortrust.id - Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) masih terus memetakan potensi aset di Jakarta setelah tak lagi berstatus Ibu Kota Negara (IKN). Lembaga di bawah Ditjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) itu memastikan aset-aset di Jakarta akan tetap difungsikan.
“Aset ke Jakarta ini ketika akan berpindah akan diutilitasasi pemanfaatannya sesuai high and best uses-nya,” kata Direktur Pengembangan dan Pendayagunaan LMAN, Candra Giri Artanto, di kantor LMAN, Jakarta, Selasa (23/01/2024).
Baca Juga
Candra mengungkapkan, saat ini Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu sedang menginisiasi pemanfaatan aset di Jakarta. Langkah ini melibatkan berbagai pihak, seperti Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, serta Kementerian dan lembaga (K/L) lain. “Diinisiasi DJKN grand design-nya,” ujar dia.
LMAN, kata Candra, telah mempelajari beberapa lokasi yang akan dimaksimalkan. Upaya ini ditempuh untuk memetakan agar pemanfaatan aset dapat selaras dengan grand design yang ditetapkan DJKN.
“Karena Jakarta yang ditinggal tidak akan abandon, don't worries. Ini akan dimanfaatkan akan tetap menjadi kota metropolitan,” tegas dia.
Pada Desember 2023, Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara DJKN Kemenkeu, Encep Sudarwan menyebutkan, aset perkantoran pusat yang ditinggalkan harus diserahkan pengelolaannya kepada Kemenkeu. Aset bernilai Rp 1.600-an triliun tersebut akan diatur pemanfaatannya sesuai tugas dan fungsi K/L.
Encep menjelaskan, istilah penggunaan aset berbeda dengan pemanfaatan aset. Penggunaan aset berupa pemakaian untuk menyelenggarakan tugas dan fungsi (tusi) K/L.
“Pemanfaatan bukan untuk tusi, tapi ada PNBP (penerimaan negara bukan pajak). Misalnya dikerjasamakan jadi hotel, jadi lapangan golf, itu aset negara yang dioptimalkan untuk pemanfaatan,” kata dia.
Baca Juga
Adapun mekanisme pemanfaatan barang milik negara (BMN) yang ditinggalkan tersebut, menurut Encep, bisa berupa sewa, kerja sama pemanfaatan, build operate transfer (BOT), kerja sama penyediaan infrastruktur (KSPI), dan kerja sama terbatas untuk pembiayaan infrastruktur (LCS).
“Kami sedang menguji. Kami sudah kerja sama dengan DJPRR untuk mengkaji highest and best use penggunaan aset ini,” ujar dia.

