Dorong UMKM Naik Kelas, BI Perlu Turunkan GWM!
Oleh Aldi Haryopratomo,
Wakil Ketua Umum Bidang Kewirausahaan Kadin Indonesia
INVESTORTRUST.ID – Mewakili dunia usaha, Kadin Indonesia mengapresiasi langkah Bank Indonesia, pemerintah, maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam merumuskan respons bauran kebijakan yang bertujuan untuk mendorong ekonomi nasional tumbuh. Namun demikian, porsi kredit untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang masih sekitar 20% dari total kredit perbankan perlu dinaikkan sesuai target pemerintah RI 30%.
Jika dibandingkan dengan negara lain, target 30% tersebut cukup baik. Pasalnya, jika tercapai, maka proporsi kredit UMKM Indonesia akan selaras dengan negara maju seperti Amerika Serikat dan Korea Selatan.
Di Amerika Serikat dan Jepang, proporsi kredit untuk UMKM biasanya berada di sekitar 25% dari total kredit perbankan. Di Korea Selatan, proporsi kredit untuk UMKM mencapai sekitar 30% dari total kredit perbankan. Pemerintah di negara tersebut juga memiliki berbagai program untuk mendukung UMKM, termasuk subsidi dan jaminan kredit.
Baca Juga
SRBI-SBN Sedot Dana Rp 1.351 Triliun, Mayoritas dari Dalam Negeri
Porsi Kredit UMKM Rendah
Merujuk hasil Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) 17 Juli lalu, bank sentral memaparkan total pertumbuhan kredit pada triwulan II-2024 tetap tinggi 12,36% (year on year/yoy), didorong oleh kuatnya sisi penawaran dan permintaan. Sementara, berdasarkan “Analisis Uang Beredar” terbaru yang dirilis BI, perbankan menyalurkan kredit kepada segmen UMKM dengan nilai Rp 1.375,2 triliun pada Juni 2024 atau tumbuh 6,7% secara tahunan (yoy). Pertumbuhan penyaluran kredit UMKM terutama ditopang oleh kredit skala mikro yang tumbuh 9,9% yoy, sementara kredit investasi tumbuh 17,6% yoy dan kredit modal kerja hanya tumbuh 3,2% yoy.
Beberapa faktor yang dapat menjadi penyebab rendahnya porsi kredit ke UMKM ini, antara lain, adalah tingginya biaya untuk melakukan analisis risiko dan koleksi, serta rendahnya aksesibilitas UMKM terhadap perbankan. Selain itu persyaratan yang ketat dan kurangnya edukasi finansial di kalangan UMKM.
Salah satu yang bisa dilakukan untuk membantu UMKM kita adalah dengan BI menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM). Ini merupakan salah satu langkah penting yang perlu dipertimbangkan untuk mendorong peningkatan kredit ke UMKM. GWM adalah dana atau simpanan minimum yang wajib dipelihara oleh bank dalam bentuk saldo rekening giro yang ditempatkan di Bank Indonesia.
Baca Juga
Ketua Umum Kadin: UMKM Indonesia Harus Bisa Tembus Pasar Ekspor
GWM yang lebih rendah akan meningkatkan likuiditas bank, sehingga mereka memiliki lebih banyak dana yang dapat disalurkan sebagai kredit. Namun, perlu diingat bahwa penurunan GWM harus diikuti dengan kebijakan pendukung lainnya, seperti insentif bagi bank yang menyalurkan kredit ke UMKM dan program edukasi finansial bagi UMKM. Hal ini penting agar tambahan likuiditas yang dihasilkan benar-benar dapat dimanfaatkan secara optimal oleh UMKM.
Kadin Indonesia melihat bahwa UMKM nasional yang terus menjadi tulang punggung perekonomian nasional ini perlu lebih mendapat perhatian agar naik kelas. Apalagi, UMKM berkontribusi pada serapan tenaga kerja nasional hingga 97%, dengan sebanyak 65 juta pelaku usaha UMKM tersebar di seluruh wilayah Indonesia. ***

