Satgas Tunggu Persetujuan Zulhas untuk Berantas Barang Impor Ilegal
Lebih lanjut, Bara menjelaskan, satgas tersebut tidak hanya melibatkan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. Satgas ini juga akan terdiri dari perwakilan dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kejaksaan Agung (Kejagung) hingga asosiasi pengusaha.
"Kami libatkan intansi lain, termasuk penegakan hukum seperti kejakasaan dan kepolisian. Kami sedang koordinasi dengan mereka, karena tanpa ada unsur penegakan hukum tidak mungkin satgas ini bekerja maksimal," tegas Bara.
"Kami sudah sepakat akan buat satgas, Kadin, Kemendag, tentu dengan siapa lagi kita akan rumuskan," ucap Mendag Zulhas.
Dalam pertemuan tersebut, Kemendag dan Kadin menemukan sejumlah kejanggalan terkait data impor. Mendag Zulhas mengungkapkan ada perbedaan data yang tercatat di Badan Pusat Statistik (BPS) dengan ekspor negara asal.
"Nah kami dan Pak Arsjad dari berbagai diskusi ketemu lah ada persamaan yang kita temukan adalah data impor. Data impor kita yang ada di luar dan data impor kita dalam negeri datanya beda jauh, jomplang," ungkapnya.
"Jadi misalnya impor kita US$ 100 juta, data kita BPS. Data di luar bisa US$ 300 juta. Ini jauh sekali, rupanya ini yang kita ingin cari di mana ini masalahnya," kata Zulhas menambahkan.
Baca Juga
Zulhas Gandeng Kadin Bentuk Satgas Usut Kejanggalan Data Impor
Ketua Umum PAN ini mengatakan, Kemendag dan Kadin akan menyamakan data impor yang dimiliki pemerintah dengan pengusaha. Kemudian, Kemendag dan Kadin juga akan turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan masuknya barang impor secara illegal tersebut.
"Kita akan melakukan cek lapangan, benar enggak barang ilegal itu banyak, kita akan lihat nanti seperti apa. Kemudian nanti mungkin sudah lama produk ini HS number yang disalahgunakan itu seperti apa juga, kita akan cek juga," bebernya.

