Jokowi: WTP Bukan Prestasi, tetapi Kewajiban Pemerintah
JAKARTA, investrotrust.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) yang didapat pemerintah pusat dan daerah dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bukanlah prestasi. Jokowi menekankan, predikat WTP merupakan kewajiban yang harus dipenuhi pemerintah.
Pernyataan itu disampaikan Jokowi saat acara penyampaian laporan hasil pemeriksaan (LHP) laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) tahun anggaran 2023 dan ikhtisar hasil pemeriksaan semester II tahun anggaran 2023 dari BPK di Jakarta, Senin (8/7/2024).
“Sudah sering saya sampaikan bahwa WTP bukan prestasi, tetapi WTP adalah kewajiban kita semuanya, kewajiban menggunakan APBN secara baik,” kata Jokowi.
Baca Juga
KPK Pastikan Dalami Aliran Suap ke Anggota BPK Terkait WTP Kementan
Jokowi mengatakan predikat WTP harus menjadi kewajiban penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah. Hal ini mengingat APBN dan APBD merupakan uang dari rakyat.
“Kita harus merasa setiap tahun, ini pasti diaudit, pasti diperiksa. Jadi sekali lagi kewajiban menggunakan APBN dan APBN secara baik,” kata dia.
Presiden ke-7 Republik Indonesia itu menyampaikan kewajiban penggunaan APBN dan APBD secara baik juga disertai pertanggungjawaban yang baik pula.
Baca Juga
Di Sidang SYL Terungkap Auditor BPK Minta Rp 12 M agar Kementan Dapat WTP
Dalam pernyataannya, Jokowi berterima kasih kepada BPK yang telah melaksanakan tugas pemeriksaan keuangan negara dan meningkatkan profesionalismenya. Dia juga ingin berterima kasih kepada seluruh jajaran pemerintah pusat dan daerah atas predikat WTP dalam laporan keuangan pemerintah tahun ini.

