Soal Rencana Bea Masuk 200% untuk Produk China, Ini Tanggapan Kadin
JAKARTA, investortrust.id - Kadin Indonesia memberikan tanggapan terkait rencana penerapan kebijakan bea masuk 200% untuk produk impor asal Cina. Asosisasi ini meminta pemerintah melibatkan pelaku usaha hingga himpunan pengusaha dalam penyusunan dan finalisasi kebijakan itu.
"Itu guna penyempurnaan kebijakan dan agar semua dampak (negatif) yang mungkin timbul dapat dihindari," kata Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum, dan Komunikasi Kadin Indonesia Yukki Nugrahawan Hanafi dalam keterangan tertulis, Rabu (3/7/2024).
Kadin juga meminta adanya peninjauan mendalam terhadap HS Code yang terdampak pada rencana kenaikan bea masuk ini. Menurut Yukki, pemerintah perlu mempertimbangkannya agar produk yang belum dapat diproduksi di dalam negeri dapat dikeluarkan dari HS Code terdampak.
"Sehingga, penerapan bea masuk ini tepat sasaran. Selain itu, dampak negatif kebijakan terhadap produktivitas industri dapat dihindari, yang juga mendukung peningkatan kinerja ekspor," ungkapnya.
"Itu guna penyempurnaan kebijakan dan agar semua dampak (negatif) yang mungkin timbul dapat dihindari," kata Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum, dan Komunikasi Kadin Indonesia Yukki Nugrahawan Hanafi dalam keterangan tertulis, Rabu (3/7/2024).
Baca Juga
Soal Bea Masuk 200% untuk Produk China, Menperin Agus: Tunggu 2 Minggu Lagi
Kadin juga meminta adanya peninjauan mendalam terhadap HS Code yang terdampak pada rencana kenaikan bea masuk ini. Menurut Yukki, pemerintah perlu mempertimbangkannya agar produk yang belum dapat diproduksi di dalam negeri dapat dikeluarkan dari HS Code terdampak.
"Sehingga, penerapan bea masuk ini tepat sasaran. Selain itu, dampak negatif kebijakan terhadap produktivitas industri dapat dihindari, yang juga mendukung peningkatan kinerja ekspor," ungkapnya.
Pendampingan dari KPPU
Kadin Indonesia juga mengimbau adanya pendampingan dari KPPU untuk melakukan penelaahan kebijakan, sebelum kebijakan tersebut difinalisasi dan disosialisasikan, sehingga mencegah adanya monopoli ataupun penguasaan oleh golongan tertentu (kartel). "Kadin Indonesia juga senantiasa mendukung pemberdayaan UMKM nasional untuk meningkatkan kapasitas bisnis melalui pelatihan, pendampingan, dan pembukaan akses pasar, sehingga dapat berkontribusi pada peningkatan daya saing global yang berorientasi ekspor," imbuhnya.
Baca Juga
Pengamat Nilai Bea Masuk Cuma Redam Produk Impor, tapi Belum Bisa Dongkrak Industri Tekstil
Kadin berharap agar rencana kebijakan yang diambil juga turut mempertimbangkan pertumbuhan dunia usaha, khususnya UMKM.

