Soal Bea Masuk 200% untuk Produk China, Menperin Agus: Tunggu 2 Minggu Lagi
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menanggapi aturan bea masuk terhadap produk impor asal China sebesar 200%. Agus menyebut, perkembangan dari kebijakan tersebut akan diumumkan dua pekan ke depan.
Hal tersebut disampaikan Menperin Agus seusai menghadiri rapat terbatas atau ratas yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Selasa (2/7/2024). Hadir pula sejumlah menteri pada ratas itu.
Baca Juga
Pengamat Nilai Bea Masuk Cuma Redam Produk Impor, tapi Belum Bisa Dongkrak Industri Tekstil
"Nanti dua minggu lagi kita laporkan," ucap Menperin Agus, Selasa (2/7/2024).
Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) menyebutkan pengenaan bea masuk sebesar 200% pada barang-barang asal China untuk menyikapi persoalan perang dagang antara Negeri Tirai Bambu itu dengan Amerika Serikat (AS).
Menurut Mendag Zulhas, perang dagang China dan AS, menyebabkan produk asal China tersebut membanjiri Indonesia. Barang impor dari China, seperti produk pakaian, baja, tekstil, dan lainnya membanjiri Indonesia karena pasar negara-negara barat menolak mereka.
"Maka satu hari dua hari ini, mudah-mudahan sudah selesai permendagnya. Jika sudah selesai maka dikenakan apa yang kita sebut sebagai bea masuk, kita pakai tarif sebagai jalan keluar untuk perlindungan atas barang-barang yang deras masuk ke sini," ujar Zulkifli di Bandung, Jawa Barat sebagaimana dilansir dari Antara.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sebelumnya sempat mengusulkan agar besaran bea masuk tindakan pengamanan (BMTP), serta bea masuk anti-dumping (BMAD) terhadap barang impor tekstil dapat dikenakan tarif maksimal.
Baca Juga
Industri Keramik Menderita Akibat Barang Impor, Asosiasi Tunggu Keputusan Besaran Bea Masuk
Namun, Sekretaris Direktorat Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kemenperin Kris Sasono Ngudi Wibowo mengatakan hingga kini pihaknya masih mendiskusikan terkait kebijakan tersebut bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Badan Kebijakan Fiskal (BKF).
"Kita berharap besarannya maksimal buat teman-teman industri, kita enggak bisa bilang berapa persen karena ini relatif angkanya sangat critical secara besaran," ucap Kris di gedung Kemenperin, Jakarta, Kamis (27/6/2024).

