Kementerian PANRB Dorong Penerapan MPP Digital di Wilayah Timur Indonesia
JAKARTA, investortrust.id – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mendorong pemerintah kabupaten/kota di wilayah Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur, dan Maluku agar segera menerapkan Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital.
Asisten Deputi Transformasi Digital Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Yanuar Ahmad menjelaskan, percepatan penerapan MPP Digital merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri PANRB dalam meningkatkan penyelenggaraan pemerintah yang efektif dan efisien.
“Transformasi digital bukanlah suatu pilihan, melainkan sebuah keharusan karena digitalisasi ini menjadi salah satu kunci dalam meningkatkan kinerja pemerintah dan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan layanan pelayanan publik lebih baik,” kata Yanuar dalam keterangan resmi, Sabtu (15/6/2024).
Baca Juga
Kementerian PANRB Dorong Optimalisasi Pemanfaatan MPP Digital di Daerah
Yanuar menyampaikan, melalui MPP Digital, masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan publik tanpa harus melakukan proses upload data/dokumen selama memenuhi syarat telah mempunyai atau terdaftar di aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Sedangkan, untuk tenaga kesehatan, harus sudah terdaftar di aplikasi Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK).
Sementara itu, Sekretaris Konsil Kedokteran Kementerian Kesehatan, Yuli Farianti menyebutkan, kolaborasi Kementerian Kesehatan dengan Kementerian PANRB dalam mengintegrasikan layanan izin tenaga kesehatan di MPP Digital mempermudah masyarakat untuk mendapatkan layanan.
“Integrasi ini mewujudkan kemudahan layanan penerbitan Surat Izin Praktik bagi tenaga kesehatan karena tidak perlu membutuhkan izin OP,” ujar Yuli Farianti.
Sebagai informasi, izin tenaga kesehatan menjadi salah satu layanan dalam MPP Digital yang saat ini sedang berjalan dan nantinya total ada 97 profesi izin tenaga kesehatan akan ada di MPP Digital. Dalam prosesnya, persiapan perluasan layanan MPP Digital terus dikembangkan dan akan bertambah.
Adapun, kehadiran MPP Digital dibangun untuk mengintegrasikan berbagai layanan yang ada di MPP konvensional dalam satu aplikasi agar memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan secara terpadu.

