Kadin dan Kementerian PANRB Sepakat Dorong Transformasi Digital untuk Kemudahan Berusaha
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menandatangani Nota Kesepahaman dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terkait transformasi digital pemerintah guna mendukung kemudahan berusaha. Penandatanganan berlangsung di Menara Kadin, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Kesepakatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara dunia usaha dan birokrasi untuk mempercepat reformasi serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif.
Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie, menyebut kolaborasi tersebut sebagai langkah strategis dalam semangat Indonesia Incorporated, yakni pembangunan yang dilakukan secara gotong royong antara pemerintah dan pelaku usaha.
“Jarang sekali ada kementerian yang datang mengajak bersama-sama bertransformasi digital untuk membuat kinerja lebih streamline dan fokus. Nah, ini membuat kami di dunia usaha semakin confident,” ujar Anindya dalam sambutannya di Menara Kadin, Jakarta, Rabu (20/8/2025).
Anindya menegaskan, kerja sama ini tidak hanya diperuntukkan bagi pengusaha besar, tetapi juga harus menyentuh pelaku usaha kecil, koperasi, dan UMKM yang jumlahnya mencapai lebih dari 60 juta unit di seluruh Indonesia.
Baca Juga
Kadin Siap Bantu Jaga Inflasi Lewat Distribusi Pangan dan Digitalisasi
Lebih lanjut, ia menilai kolaborasi dengan PANRB juga dapat membuka ruang sinergi yang lebih erat dengan pemerintah daerah. Dengan pemanfaatan data yang lebih terbuka, Kadin berharap dapat membantu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui penguatan dunia usaha.
“Kami melihat bahwa para pemimpin daerah mendambakan PAD bisa naik, bahkan lebih tinggi daripada transfer pusat. Hal ini tentu membutuhkan kerja sama dengan Kementerian PANRB supaya Kadin bisa membantu dan ujungnya berkelanjutan,” jelasnya.
Melalui Nota Kesepahaman ini, Kadin dan Kementerian PANRB sepakat untuk saling mendukung dalam penyediaan dukungan teknis dan administrasi, memberikan masukan konstruktif agar kebijakan digital lebih aplikatif, serta mendorong transparansi dan efisiensi layanan publik yang relevan dengan kebutuhan dunia usaha.
Menteri PANRB Rini Widyantini menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk menyinergikan agenda reformasi birokrasi dengan kepentingan dunia usaha. “Reformasi birokrasi dan transformasi digital merupakan agenda nasional. Pemerintah harus berperan sebagai enabler, bukan penghambat,” ujarnya.
Rini menegaskan, ada tiga makna penting dari kerja sama ini. Pertama, kebijakan birokrasi dan digitalisasi dirancang sejalan dengan kebutuhan investasi, perdagangan, dan penciptaan lapangan kerja. Kedua, transformasi digital diarahkan agar inklusif dan berdampak nyata, mulai dari menekan biaya hingga meningkatkan efisiensi layanan publik. Ketiga, kerja sama ini membuka ruang dialog strategis yang berkelanjutan antara pemerintah, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan lainnya.
Dalam kesempatan yang sama, Teguh Anantawikrama, Wakil Ketua Umum Bidang Transformasi Teknologi dan Digital Kadin Indonesia, menekankan pentingnya memahami proses internal pemerintahan sebelum masuk pada tahap digitalisasi. “Sangat penting kita memahami terlebih dahulu business process masing-masing kementerian dan lembaga sebelum melakukan transformasi. Dengan begitu, digitalisasi pemerintahan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran,” imbuhnya.

