Waspadai Crowding Out, Menkeu akan Perkuat Koordinasi Fiskal-Moneter
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan akan menguatkan koordinasi fiskal dan moneter untuk mewaspadai crowding out dan keluarnya dana asing dari pasar keuangan domestik. Langkah ini menjadi salah satu dasar dalam pertimbangan APBN 2025.
“Koordinasi kuat antara pemerintah dan Bank Indonesia (BI) dilakukan untuk menjaga agar penerbitan instrumen Surat Berharga Negara (SBN) dan kebijakan moneter BI tidak menimbulkan crowding out,” kata Sri Mulyani saat berpidato di gedung MPR/DPR, Jakarta, Selasa (4/6/2024).
Baca Juga
Yield SBN Tembus 7,1%, BI: Dana Asing Sepekan Masuk Neto Rp 3,06 Triliun
Sri Mulyani mengatakan pemerintah akan menjaga keseimbangan pricing yang menarik bagi investor. Penetapan pricing dibuat agar menarik bagi investor, namun seimbang dengan cost of fund yang harus ditanggung APBN dan ekonomi secara luas.
“Ini penting karena 14% investor pasar SBN (Surat Berharga Negara) merupakan investor global. Mereka sensitif terhadap harga dan dapat memicu instabilitas atau outflow, jika tidak di-manage dengan tepat,” kata dia.
Outstanding Utang Rp 8.338,43 Triliun
Bendahara Negara mengatakan, aspek lain yang diperhatikan pemerintah yaitu menjaga stabilitas nilai tukar dan yield SBN. Termasuk, pasar keuangan lebih luas.
“Terus dilakukan melalui pendalaman pasar keuangan. Ini sebagaimana amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan,” ucap dia.
Baca Juga
Tok! DPR Sahkan Destry Damayanti Jadi Deputi Gubernur Senior BI 2024-2029
Hingga akhir April 2024, pemerintah telah menerbitkan outstanding utang sebesar Rp 8.338,43 triliun. Utang pemerintah berasal dari dalam negeri, dengan proporsi 71,18%.
Berdasarkan instrumen, komposisi utang pemerintah sebagian besar berupa SBN yang mencapai 87,94%. Dari jumlah tersebut, sebanyak 43,3% kepemilikan SBN domestik berasal dari lembaga keuangan, 24,5% dari perbankan, serta 18,8% dari perusahaan asuransi dan dana pensiun.
Investor asing memiliki 13,8% SBN domestik hingga April 2024, berdasarkan Buku APBN KiTa edisi Mei 2024. Angka ini termasuk kepemilikan pemerintah dan bank sentral asing.

