Pemerintah Tagih Janji Negara Maju Dukung Pendanaan untuk Pengurangan Emisi Karbon Dunia
BOGOR, investortrust.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menagih komitmen pendanaan negara-negara maju untuk membantu negara-negara berkembang dalam mengurangi emisi karbon.
Direktur Pinjaman dan Hibah Direktorat Jenderal Pengelolaan dan Pembiayaan Risiko Kemenkeu Dian Lestari mengatakan, sesuai Paris Agreement, beban pengurangan emisi karbon juga dibagikan ke negara-negara berkembang. Negara-negara maju berkomitmen menggelontorkan dana US$ 100 miliar per tahun selama 10 tahun untuk mencapai target pengurangan emisi pada 2030.
Baca Juga
Pemerintah Perlu Apresiasi Perusahaan yang Gencar Tekan Emisi Karbon
“Yang (sekarang) jauh panggang dari api. Dari negara-negara maju sendiri belum sepenuhnya bisa memenuhi komitmen global tersebut,” kata Dian, di Bogor, Rabu (29/5/2024).
Dian mengatakan, setiap pertemuan Conference of the Parties (COP), negara-negara maju selalu diingatkan untuk merealisasikan komitmen tersebut. Tetapi, negara-negara maju selalu memiliki argumen untuk merespons tuntutan tersebut.
“Yang kemudian bisa dikatakan dalam hal ini, misalkan dalam konteks pembiayaan yang bisa berasal dari pinjaman dan hibah,” ucap dia.
Dian mengatakan, komitmen untuk mewujudkan pengurangan emisi perlu dilakukan bersama-sama seluruh negara. Sebab, menahan laju pemanasan global agar tidak lebih dari 2 derajat Celcius. “Karena efeknya ke perekonomian, pertanian, kesehatan dan lain-lain ini yang akan merusak,” ujar dia.
Baca Juga
Bursa Karbon Masih Sepi Transaksi, OJK: ETS Eropa Butuh Waktu 15 Tahun
Sementara itu, Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan Perubahan Iklim dan Multilateral Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Boby Wahyu Hernawan menyampaikan, komitmen pendanaan dari negara maju tersebut menghambat proses percepatan transisi energi hijau yang adil dan berkelanjutan melalui kemitraan untuk mengatasi dampak perubahan iklim atau Just and Energy Transition Partnership (JETP).
"Memang saat ini tantangan global, bukan hanya tantangan Indonesia untuk merealisasikan komitmen itu. Indonesia siap, list of project dalam CIPP sudah ada, tinggal mereka kapan mengucur dananya," kata Boby.
Baca Juga
Boby mengklaim Indonesia sebenarnya telah melaksanakan kewajiban dan PR nya yang tertuang dalam JETP. Bahkan, Indonesia menunggu pihak IPG melaksanakan kewajibannya sesuai dengan kesepakatan yang tertuang dalam JETP.
"Indonesia selalu melakukan PR-nya. Tinggal para pihak itu akan melakukan kewajibannya terhadap kita atau tidak. Tapi Indonesia selalu komitmen melakukan PR-nya, perencanaan kita punya, project preparation kita punya, project list, dan sebagainya yang kita ada dalam dokumen. Bahkan Indonesia sekarang fokus pada implementasi dari JETP," ujar dia.

