RI Percepat Perjanjian Perdagangan Bebas dengan Sejumlah Negara
JAKARTA, investortrust.id - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) memperluas kerja sama perjanjian perdagangan bebas atau free trade agreement (FTA) dengan sejumlah negara, baik secara bilateral, regional, maupun multilateral. Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag Djatmiko Bris Witjaksono menyebut sejumlah perjanjian perdagangan dalam tahap perundingan dengan negara-negara lain.
"Di antaranya adalah Indonesia-Uni Eropa (IEU-CEPA), Indonesia-Kanada (ICA-CEPA), Indonesia-Peru (IP-CEPA). Kemudian, Indonesia Uni Ekonomi Eurasia (IEAEU FTA), ASEAB-China Free Trade Agreement (ACFTA), Indonesia-Tunisia (IT-PTA), dan Indonesia-Bangladesh (IB-PTA). Semua (perundingan perdagangan bebas) lanjut, kita sedang upayakan EU, Eurasia, Tunisia selesai, diupayakan segera," ucap Djatmiko kepada investortrust.id, Selasa (28/5/2024).
Baca Juga
Neraca Perdagangan Surplus 48 Bulan Beruntun, Capai US$ 3,56 Miliar April
Lebih lanjut, Djatmiko menjelaskan, salah satu cara mempercepat perundingan adalah komunikasi secara intensif dengan lembaga mitra terkait. Hal ini dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo.
"Kami lakukan percepatan perundingan dengan mitra. Kedua, intensifkan komunikasi dengan kementerian/lembaga terkait dengan melaporkan setiap perkembangan kepada Presiden," ungkapnya.
Baca Juga
Sebelumnya, menurut Djatmiko, perjanjian perdagangan bebas dapat mendatangkan keuntungan bagi kedua pihak. Ini seperti menurunkan hambatan dagang berupa tarif dan nontarif.
“Serta meningkatkan akses pasar dan daya saing produk Indonesia di negara mitra tradisional, maupun nontradisional,” ucapnya.
