Transaksi Digital Banking Rp 5.341 Triliun, Tumbuh 19,08%
JAKARTA, investortrust.id – Bank Indonesia mencatat, kinerja transaksi sistem pembayaran tetap tumbuh kuat. Pada April 2024, transaksi BI-RTGS meningkat 18,65% (yoy) mencapai Rp 13.112,22 triliun. Transaksi digital banking tercatat Rp 5.341 triliun atau tumbuh sebesar 19,08% (yoy).
“Transaksi digital banking tercatat Rp 5.340,92 triliun atau tumbuh sebesar 19,08% (yoy), dan nominal transaksi uang elektronik (UE) meningkat 33,99% (yoy) sehingga mencapai Rp 90,44 triliun. Sementara itu, transaksi BI-FAST tumbuh 56,70% (yoy) sehingga mencapai Rp 612,90 triliun,” kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam konferensi pers di Gedung BI, Jakarta, Rabu (22/5/2024).
Baca Juga
Nominal transaksi QRIS tumbuh 194,06% (yoy), dengan jumlah pengguna mencapai 48,90 juta dan jumlah merchant 31,86 juta. Sementara itu, nominal transaksi pembayaran menggunakan kartu ATM/D turun sebesar 12,49% (yoy) mencapai Rp 619,19 triliun. Nominal kartu kredit masih meningkat 11,67% (yoy) mencapai Rp 34,39 triliun.
“Dari sisi pengelolaan uang rupiah, jumlah uang kartal yang diedarkan (UYD) meningkat 2,64% (yoy). Dengan demikian, menjadi Rp 1.058,23 triliun,” kata Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono, dalam kesempatan terpisah.
Sistem Pembayaran BI Terjaga
Ia menjelaskan lebih lanjut, stabilitas infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran tetap terjaga. Dari sisi infrastruktur, kelancaran dan keandalan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (SPBI) terjaga dengan baik, aman, dan andal, yang didukung oleh kondisi likuiditas dan operasional yang memadai.
Dari sisi struktur industri, interkoneksi sistem pembayaran dan ekosistem EKD terus meluas. Ini didorong oleh integrasi pelaku industry, yang memanfaatkan Standar Nasional Open API Pembayaran (SNAP) dalam meningkatkan kualitas layanan digital kepada masyarakat.
“Selain itu, Bank Indonesia terus memastikan ketersediaan uang rupiah dalam jumlah yang cukup, dengan kualitas yang layak edar. Ini di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, termasuk daerah 3T (Terdepan, Terluar, Terpencil),” paparnya.
Baca Juga
NPI Triwulan II Membaik, Investasi Portofolio Kembali Masuk Neto US$ 1,8 Miliar

