Terus Tumbuh, Transaksi Digital Banking Diproyeksikan Rp 63.803,77 Triliun Tahun 2024
JAKARTA, Investortrust.id - Pada tahun 2023, nilai transaksi digital banking tercatat Rp 58.478,24 triliun atau tumbuh sebesar 13,48% (yoy). Transaksi diproyeksikan meningkat 9,11% (yoy) hingga mencapai Rp 63.803,77 triliun, pada 2024.
Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono mengatakan, kinerja transaksi ekonomi dan keuangan digital tetap kuat didukung oleh sistem pembayaran yang aman, lancar, dan andal. "Nilai transaksi uang elektronik (UE) meningkat 43,45% (yoy) sehingga mencapai Rp 835,84 triliun dan diproyeksikan meningkat 25,77% (yoy) hingga mencapai Rp 1.051,24 triliun pada tahun 2024. Nominal transaksi QRIS tercatat tumbuh 130,01% (yoy) dan mencapai Rp 229,96 triliun, dengan jumlah pengguna 45,78 juta dan jumlah merchant 30,41 juta, yang sebagian besar merupakan UMKM," katanya dalam keterangan di Jakarta, Rabu (17/01/2024).
Baca Juga
Pertumbuhan Kredit Tahun 2023 Tembus 10,38%, Tahun Ini hingga 12%
Sementara itu, nilai transaksi pembayaran menggunakan kartu ATM, kartu debit, dan kartu kredit mencapai Rp 8.178,69 triliun atau turun sebesar 0,81% (yoy). Dari sisi pengelolaan uang rupiah, jumlah uang kartal yang diedarkan (UYD) pada Desember 2023 meningkat 7,33% (yoy) sehingga menjadi Rp 1.101,75 triliun.
Likuiditas Memadai
Kelancaran dan keandalan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (SPBI), lanjut dia, terjaga baik didukung kondisi likuiditas yang memadai. Transaksi BI-FAST dan BI-Real Time Gross Settlement (RTGS) terus meningkat, dengan BI-FAST tercatat masih menjadi pilihan masyarakat untuk melakukan transfer dana.
"Stabilitas sistem pembayaran yang baik tercermin dari tidak terdapatnya reject transaksi BI-RTGS dan BI-Scripless Securities Settlement System (SSSS) yang terkait dengan permasalahan likuiditas. SPBI juga berjalan baik karena didukung oleh kelancaran sisi operasional, tecermin dari system availability yang tetap terjaga 100%," paparnya.
Bank Indonesia, lanjut Erwin, terus memastikan ketersediaan uang rupiah dalam jumlah yang cukup, dengan kualitas yang terjaga di seluruh wilayah NKRI. Ini dilakukan, antara lain, melalui program pengedaran uang rupiah ke daerah terluar, terdepan, terpencil (3T) serta kegiatan kas keliling, kas titipan, dan ekspedisi rupiah berdaulat.
Baca Juga

