JAKARTA, investortrust.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan Rancangan Anggaran dan Pendapatan Negara (APBN) 2025 diarahkan lebih efisien dan efektif, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pendapatan negara diperkirakan 12,14%-12,36% dari produk domestik bruto (PDB), sedangkan belanja 14,59%-15,18% PDB.


Rancangan awal itu tertuang dalam pidato pengantar dan keterangan pemerintah atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2025. “Reformasi fiskal yang selama ini sudah berjalan harus dilanjutkan dan diperkuat efektivitasnya, melalui collecting more, spending better, dan innovative financing,” kata Sri Mulyani di ruang sidang paripurna DPR/MPR, Jakarta, Senin (20/5/2024).

Baca Juga

World Water Council Minta Masyarakat Terapkan Teknologi Pelestarian Air

Kebijakan optimalisasi pendapatan negara, kata Sri Mulyani, dilakukan dengan menjaga iklim investasi dan bisnis serta kelestarian lingkungan. Ini ditempuh dengan menjaga efektivitas pelaksanaan reformasi perpajakan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) dan peningkatan kepatuhan wajib pajak.

Sri Mulyani mengatakan, di sisi lain, pemerintah memberikan insentif fiskal secara terarah dan terukur pada berbagai sektor strategis dalam rangka mendukung akselerasi transformasi ekonomi. “Dengan berbagai kebijakan dan perbaikan administrasi layanan, pendapatan negara diperkirakan mencapai kisaran 12,14% hingga 12,36% dari PDB,” kata dia.

Sementara itu, kebijakan belanja negara pada 2025 akan diarahkan lebih efisien dan efektif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Langkah spending better, kata Sri Mulyani, ditempuh melalui efisiensi belanja nonprioritas, penguatan belanja produktif, efektivitas subsidi, dan bantuan sosial melalui peningkatan akurasi data.

“Melalui penguatan spending better tersebut belanja negara diperkirakan di kisaran 14,59% sampai dengan 15,18% dari PDB,” kata dia.



Defisit Fiskal 2,82% PDB
Dengan pendapatan dan belanja tersebut, Sri Mulyani memperkirakan defisit fiskal berada pada 2,45%-2,82% dari PDB. Untuk menutup defisit fiskal tersebut, Bendahara Negara mengatakan diperlukan pembiayaan yang inovatif, penuh kehati-hatian (prudent) dan berkelanjutan (sustainable).

Baca Juga

Berbalik Arah, Neraca Pembayaran Indonesia Triwulan I 2024 Defisit US$ 6,0 Miliar

Terdapat lima langkah untuk mengendalikan defisit tersebut di antaranya, pertama, pengendalian rasio utang dalam batas dapat diatur di kisaran 37,98%-38,91% dari PDB. Kedua, mendorong efektivitas pembiayaan investasi dengan peran BUMN, Badan Layanan Umum (BLU), Special Mission Vehicles (SMV), dan Sovereign Wealth Fund (SWF).

“Ketiga, memanfaatkan Saldo Anggaran Lebih (SAL) untuk antisipasi ketidakpastian. Keempat, peningkatan akses pembiayaan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Kelima, mendorong skema Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) yang sustainable,” ujar dia.