CISDI Minta Pemerintah Segera Terapkan Cukai MBDK Sebesar 20%
JAKARTA, Investortrust.id - Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI) meminta pemerintah untuk segera menerapkan kebijakan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) sebesar 20%.
Rekomendasi kebijakan tersebut disampaikan dalam Diseminasi Hasil Penelitian CISDI di JS Luwansa Convention & Center, Jakarta, Kamis (7/3/2024).
Berdasaran hasil penelitan CISDI, kebijakan tersebut dapat berdampak positif mengurangi beban penyakit tidak menular seperti diabetes tipe 2.
Menurut Health Economics Research Associate CISDI Muhammad Zulfiqar Firdaus, tanpa penerapan kebijakan cukai MBDK pada tahun 2024, angka kematian akibat diabetes tipe 2 diperkirakan mencapai 1.393.417 jiwa pada tahun 2023.
"Angka ini dapat diturunkan secara signifikan dengan penerapan cukai MBDK, yang diperkirakan dapat menyelamatkan hingga 455.310 jiwa," sebut Zulfiqar.
Lebih jauh menurut Zulfiqar, kebijakan penerapan cukai MBDK 20% sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Indonesia Emas 2045 untuk mewujudkan misi 'kesehatan untuk semua' pada tahun 2045.
"Kebijakan cukai MBDK juga dapat berkontribusi untuk pencapaian Sustainable Development Goals nomor tiga yakni kehidupan sehat dan sejahtera, yang bertujuan untuk mengurangi kematian dini akibat PTM sampai sepertiga pada tahun 2030," ucap Zulfiqar.

