Lazismu Bantu Lunasi BPJS Kesehatan Guru Honorer yang Nunggak
JAKARTA, investortrust.id - Lembaga Zakat Infaq dan Sedekah Muhammadiyah (Lazismu) memberikan bantuan untuk pelunasan tunggakan BPJS Kesehatan bagi guru honorer. Ini merupakan bagian dari kerja sama Lazismu dengan BPJS Kesehatan melalui program Usaid Catalyze.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BPJS Kesehatan dengan Lazismu dilakukan pada Senin (13/5/2024). Kerja sama ditandatangani Direktur Utama Lazismu Ibnu Tsani serta Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Arief Witjaksono Juwono Putro.
Implementasi program ini akan dimulai dengan membayarkan 20 keluarga guru honorer Muhammadiyah di Jakarta dengan jumlah 67 jiwa dan total iuran JKN yang tertunggak dan dibantu dibayarkan oleh Lazismu sekitar Rp 48.137.000. Angka tersebut nantinya akan terus bergerak dan bertambah, baik dari sisi jumlah maupun locus-nya.
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK Nunung Nuryartono berharap projek piloting ini dapat menjadi boosting bagi pemerintah daerah lain dalam meningkatkan kepesertaan aktifnya melalui CSR dan philantrophy institution. "Perjanjian kerja sama ini merupakan langkah awal yang didorong Kemenko PMK, karena keberlanjutan JKN dipengaruhi dari peserta aktif yang membayar iuran secara tepat waktu dan tepat jumlah," kata Nunung Nuryartono, Senin (13/5/2024).
Dorong Perluas Kerja Sama
Lebih lanjut Nunung menyebut, Kemenko PMK akan terus mendorong agar BPJS Kesehatan bekerja sama tidak hanya dengan Lazismu, namun juga dengan perusahaan swasta melalui CSR dan philanthropy institution lainnya. Ini termasuk untuk membantu membantu membayarkan tunggakan bagi peserta JKN yang kurang mampu atau terkendala biaya.
"Salah satu wujudnya adalah dengan kick off projek Usaid Catalyze yang telah berlangsung sejak 31 Januari 2024 antara Kemenko PMK-BPJS Kesehatan-Usaid. Dalam kolaborasi tersebut, Usaid Indonesia melalui Catalyze mendukung peningkatan jumlah peserta baru atau reaktivasi peserta JKN, melalui pendekatan blended finance (pembiayaan campuran), yang diwujudkan salah satunya melalui perjanjian kerja sama ini," ujar Prof Nunung.
Baca Juga
Jokowi Teken Perpres Jaminan Kesehatan, Hapus Kelas 1, 2, dan 3 BPJS
Program Catalyze akan memfasilitasi kerja sama antara BPJS Kesehatan dan Lazismu, guna menjalankan program yang diharapkan bermanfaat untuk umat. Perjanjian kerja sama ini mencakup di antaranya penggalangan dana zakat, infak, dan sedekah.
Selanjutnya ada penyaluran sedekah kepada anggota Muhammadiyah untuk pendaftaran peserta baru. Ada juga penyaluran zakat, infak, dan sedekah kepada anggota Muhammadiyah untuk peserta yang menunggak iuran.
Baca Juga
Selain itu, ada pelaksanaan Training of Trainer (ToT) kepada anggota Muhammadiyah yang ditetapkan, serta sosialisasi program jaminan sosial dan JKN kepada anggota Muhammadiyah. "Amerika Serikat, melalui Usaid, bangga dapat mendukung perjalanan Indonesia, menuju pencapaian cakupan layanan kesehatan universal," kata Direktur Kantor Kesehatan Usaid Indonesia Enilda Martin.

