Pemda Diminta Gelar Operasi Pasar, Kendalikan Lonjakan Harga Beras
JAKARTA, investortrust.id - Pemerintah daerah di Tanah Air diminta menggelar operasi pasar, untuk mengendalikan harga beras yang melonjak. Masih banyak pemda yang belum melakukan OP.
Hal itu dikatakan Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tomsi Tohir. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sekitar 75% daerah di Indonesia masih mengalami kenaikan harga beras.
"Penjelasan dari Bulog bahwa stok beras kita di seluruh daerah merata dan cukup. Namun demikian, dari laporan mingguan yang kita terima, sebanyak 196 daerah yang melaksanakan operasi pasar. Jadi kurang lebih masih sekitar 250 daerah yang belum melaksanakan operasi pasar tersebut," kata Tomsi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024.
Dia juga meminta pihak Bulog untuk melakukan jemput bola dalam berkoordinasi dengan kepala daerah. Hal ini agar kepala daerah tidak hanya menerima laporan dari staf, tetapi juga melakukan pengecekan kembali ke lapangan.
"Mayoritas 65 persen belum melaksanakan operasi pasar. (Baru) 196 pemda yang melaksanakan operasi pasar, mulai dari Aceh Singkil sampai dengan Pulau Taliabu. Daerah-daerah yang lain tidak melaporkan melaksanakan operasi pasar, padahal stoknya cukup, kemudian harga naik, mohon untuk teman-teman kepala daerah bisa menjadi lebih perhatian terhadap pelaksanaan operasi pasar ini," tegasnya.
Tomsi mewanti-wanti seluruh pemda agar jangan sampai dari minggu ke minggu mendekati perayaan Idul Fitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali.
Baca Juga
Komoditas Lain Naik
Selain beras, menurut catatan BPS, berbagai komoditas lain yang juga mengalami kenaikan harga. Ini di antaranya cabai merah, cabai rawit, telur ayam, daging ayam, hingga minyak goreng. "Terhadap hal itu perlu adanya langkah-langkah pengendalian. Bagi teman-teman, khususnya kepala daerahnya Pj (penjabat), ini merupakan peringatan pertama dan kami akan evaluasi sampai tiga kali. Kalau memang berturut-turut tidak ada laporannya, berarti teman-teman tidak bekerja di sana," ungkap Tomsi sebagaimana dilansir Antara.
Tomsi berharap pengawasan terhadap kenaikan harga bahan pokok penting semakin diperkuat. Satgas Pangan di daerah dibantu pemangku kepentingan terkait perlu terus berupaya melaksanakan langkah-langkah pengendalian, mendeteksi kenaikan, dan melakukan tindakan secara langsung, termasuk dengan melakukan gerakan menanam.
"Terutama daerah-daerah yang cabainya pada hari ini sudah pada titik mendekati Rp 100 ribu (per kg), bisa dapat mengatasinya dan tidak terus berulang. Di situlah letak kepiawaian teman-teman kepala daerah untuk mengantisipasi dalam hal cabai ini," tambahnya.

