Soal Janji Manis Zulhas Segera Bayar Rafaksi, Aprindo: Kami Hanya Minta Kepastian
JAKARTA, investortrust.id - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Mandey mengungkapkan bahwa pihaknya masih menagih janji, dan kepastian pemerintah untuk membayar selisih harga jual alias rafaksi minyak goreng ke peritel.
Hal tersebut diungkapkan Roy sekaligus menyikapi pernyataan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan alias Zulhas yang telah menyerahkan dokumen hasil verifikasi PT Sucofindo ke Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
“Yang kami minta hanya kepastian, apapun sebutannya sebelum ada kepastian belum ada realisasi berarti,” ucap Roy saat konferensi pers di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2024).
Baca Juga
Utang Rafaksi Minyak Goreng Kemendag Bagaimana Kabarnya? Cek
Roy menjelaskan rafaksi tersebut dibuat aturannya oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada pemerintahan saat ini. Sehingga menurutnya, masalah itu tidak boleh dibawa pada pemerintahan mendatang.
“Bagaimana mungkin permendag itu dilakukan pada masa pemerintahan ini terus enggak selesai. Kemudian jadi tanggungan pemerintahan berikutnya dan seterusnya. Jadi satu concern kami itu, kepastian pembayaran,” terangnya.
“Kalau ditanya apakah ada kepastian? Ya belum ada komuniakasi sampai hari ini, belum ada lisan dan tulisan,” tegas Roy.
Baca Juga
Kapan Utang Rafaksi Minyak Goreng Dibayar ke Peritel? Ini Janji Kemendag
Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan memastikan proses penyelesaian utang selisih harga jual atau rafaksi minyak goreng ke peritel modern senilai Rp 474,8 miliar masih terus berjalan.
“Suratnya sudah dijawab oleh Pak Isy Karim. Silakan aja ke BPDPKS, kan bukan saya yang bayar,” katanya ketika ditemui usai meninjau Rumah Potong Hewan (RPH) Rawa Kepiting, Jakarta Timur, Sabtu (4/5/2024).

