BPDPKS: Kami Akan Segera Bayar Rafaksi Minyak Goreng, Asalkan…
JAKARTA, investortrust.id - Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Eddy Abdurrachman mengatakan siap membayar klaim rafaksi minyak goreng. Meski demikian, Eddy mengatakan pembayaran masih menunggu hasil kajian Kementerian Perdagangan.
“Kita akan bayar sepanjang nanti Kementerian Perdagangan memberikan verifikasi,” kata Eddy, kepada investortrust.id, di Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis (28/3/2024).
Eddy mengatakan saat ini Kementerian Perdagangan sedang memproses untuk menerbitkan hasil verifikasi. Meski demikian, Eddy belum dapat memastikan kapan pembayaran itu dilaksanakan.
Baca Juga
Sudah Diaudit BPKB, Menko Luhut Perintahkan Pembayaran Rafaksi Minyak Goreng Dituntaskan
“Ya saya nggak tahu. Pokoknya kapan pun. Sekarang kalau terima (verifikasi) saya bayar,” kata dia.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menekankan komitmen pemerintah untuk memenuhi pembayaran besaran klaim terkait dengan rafaksi minyak goreng.
Saat memimpin Rapat Koordinasi Pembayaran Rafaksi Minyak Goreng, Luhut mengatakan, pemerintah harus segera menyelesaikan pembayaran rafaksi minyak goreng kepada para pengusaha.
Baca Juga
Masalah Rafaksi Migor Ditangani Luhut, Aprindo: Airlangga Sibuk
“Kita harus menuntaskan (permasalahan) rafaksi minyak goreng ini,” ucap Luhut dalam keterangan tertulisnya, Senin (25/3/2024).
Selain itu, dia mengatakan, rafaksi minyak goreng ini telah diaudit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKB), sehingga tidak ada isu lain lagi. “Kita harus segera menyelesaikan ini, sehingga pedagang tidak mengalami kerugian,” tambahnya.

