DJP: Hati-Hati Penipuan SPT!
JAKARTA, investortrust.id - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan edaran Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).
Imbauan ini disampaikan oleh Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2H) DJP Dwi Astuti.
"Mungkin teman-teman dapat yang ada apk nya, dapat file email yang menagih pajak untuk pembayaran sekian. itu saya pastikan bukan dari DJP," ungkap Dwi saat ditemui di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Rabu (28/02/2024).
Baca Juga
Dwi juga menekankan DJP memiliki domain resmi tersendiri dan tidak pernah mengirimkan email dengan melampirkan file berbentuk apk.
"Karena kalau kita DJP tidak mengirimkan file apk. Dan domain kita yang resmi adalah pajak.go.id. Jadi kalau misalnya diluar itu mengirimkan email, itu dipastikan bukan dari DJP," tekan Dwi.
Menurut Dwi ia menemukan laporan terkait dengan email yang bersumber dari domain hampir serupa yang dimiliki oleh DJP.
"Ada contohnya misalnya djpajak.online/djp/pajak itu pasti bukan. Ada lagi pajak.com. Sekali lagi saya sebutkan domain resmi DJP adalah @pajak.go.id,"
Kemudian, Dwi juga mengajak masyarakat apabila menemukan indikasi atau memiliki pertanyaan lebih lanjut perihal SPT, dapat mendatangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat serta menghubungi hotline DJP di 1500-200.
Baca Juga
Sementara itu SPT Pajak Tahunan 2023 sudah dapat dilaporkan hingga 31 Maret 2024 bagi Wajib Pajak (WP) perorangan. Kemudian untuk WP badan dapat melaporkan SPT hingga penghujung April 2024.
Untuk mengoptimalkan SPT Tahunan 2023 dari masyarakat, Dwi Astuti mengaku pihak DJP akan mengirimkan email blast sebagai pengingat kepada WP. Dikirim sejak hari ini (28/02/2024), DJP akan mengirimkan email kepada 25 juta WP melalui domain resmi.
"Email blast sudah milai dikirim hari ini, kami akan mengirimkan ke 25 juta WP. Rinciannya adalah 23,5 juta WP perorarangan dan 1,5 juta WP badan," ucapnya.

