3 Kasus Viral, Anak Buah Sri Mulyani: Bea Cukai Bukan Keranjang Sampah
JAKARTA, investortrust.id - Staf Khusus Menteri Keuangan bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menegaskan, Dirjen Bea dan Cukai bukanlah lembaga pemerintahan yang menjadi 'tempat sampah' untuk segala macam masalah. Hal itu dikatakannya menyusul viral 3 kasus terkait masalah barang kiriman yang masuk ke dalam negeri.
"Kalau Hakim Saldi Isra pada sidang sengketa pemilu menyebut, Mahkamah Konstitusi (MK) bukan sebagai keranjang sampah masalah pemilu. Nah, saya juga ingin mengatakan Bea Cukai itu bukan keranjang sampah, yang seolah semua hal masalah bisa ditimpakan ke Bea Cukai begitu saja,” ucapnya saat konferensi pers di Gudang DHL kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Senin (29/4/2024).
Masyarakat Belum Teredukasi Baik
Baca Juga
Eks Pejabat Bea Cukai Andhi Pramono Dihukum 10 Tahun Penjara
Masyarakat Belum Teredukasi Baik
Kendati demikian, anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tersebut memahami situasi saat ini. Pasalnya, ia menilai masih banyak masyarakat yang belum teredukasi dengan baik mengenai barang kiriman yang masuk ke dalam negeri.
“Kami paham, ini semata-mata karena ketidaktahuan publik, yang perlu terus kami edukasi. Mari, kita bersama-sama mengedukasi publik supaya lebih paham supaya tidak terulang di masa-masa mendatang,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Prastowo menjelaskan bahwa barang kiriman yang masuk ke domestik diperiksa sesuai dengan prosedur. Barang-barang tersebut pun melalui berbagai pengecekan di perusahaan jasa titipan (JPT), salah satunya adalah DHL Indonesia yang ada di Bandara Soekarno-Hatta.
“Teman-teman Bea Cukai hanya sangat selektif, yang dilihat fisiknya. Sebagian besar itu tidak perlu dilihat fisiknya, kami hanya melihat dokumen dan dasar dokumen itulah yang kami proses,” tandasnya.
Sebelumnya, setidaknya ada 3 masalah yang tengah ramai diperbincangkan terkait Bea Cukai. Pertama, pengiriman sepatu yang dikenakan pajak bea masuk sebesar Rp 30 juta.
Baca Juga
Dirjen Bea Cukai: Fasilitas dalam Pembatasan Barang dari Luar Negeri Jarang Digunakan Penumpang
Sebelumnya, setidaknya ada 3 masalah yang tengah ramai diperbincangkan terkait Bea Cukai. Pertama, pengiriman sepatu yang dikenakan pajak bea masuk sebesar Rp 30 juta.
Kemudian, pengiriman robot jenis megatron yang sempat tertahan di Bea Cukai, dan dikirimkan dalam kondisi kardus yang rusak. Terakhir adalah alat belajar untuk siswa sekolah luar biasa (SLB), yang merupakan hibah dari Korea Selatan.

