Kemnaker Buka Kembali Posko THR, Siap Terima Aduan dan Konsultasi
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka kembali posko tunjangan hari raya (THR) keagamaan. Lokasinya berada di Gedung B Kemnaker, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, yang beroperasi mulai Senin (18/3/2024).
"Kami juga memulai membuka posko THR keagamaan, di gedung sebelah (Gedung B). Selain itu, seluruh pekerja maupun pengusaha dan perusahaan bisa mengunjungi portal resmi Kemnaker khusus untuk posko THR keagamaan ke poskothr.kemnaker.go.id," ucap Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah pada konferensi pers, Jakarta, Senin (18/3/2024).
"Kami juga memulai membuka posko THR keagamaan, di gedung sebelah (Gedung B). Selain itu, seluruh pekerja maupun pengusaha dan perusahaan bisa mengunjungi portal resmi Kemnaker khusus untuk posko THR keagamaan ke poskothr.kemnaker.go.id," ucap Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah pada konferensi pers, Jakarta, Senin (18/3/2024).
Baca Juga
Pemerintah Wajibkan Pembayaran THR 7 Hari Sebelum Lebaran, Kadin Jawab Begini
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Indah Anggoro menjelaskan, posko tersebut didirikan guna menerima aduan, serta juga konsultasi terkait penghitungan THR. Jika tidak bisa hadir secara fisik ke posko THR, terdapat pula call center 1500-630 dan WhatsApp yang bisa dihubungi oleh para pekerja maupun pengusaha di nomor 08119521151.
"Jadi, mulai berlangsung. Silakan jika ada pertanyaan-pertanyaan, konsultasi, dan kalau ada pengaduan," tambah Indah.
Paling Lambat H-7
Sebelumnya, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah mengungkapkan bahwa THR keagamaan paling lambat diberikan kepada pekerja atau buruh pada 7 hari sebelum hari raya Idul Fitri. Aturan tersebut berlandaskan pada regulasi yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 2/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan 2024 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan, yang diterbitkan pada 15 Maret 2024.
"THR keagamaan ini wajib dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan," tegas Ida dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Kemnaker.

