Kemenko Perekonomian Perkuat Digitalisasi Internal
JAKARTA, investortrust.id -- Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian berhasil mendapatkan predikat Sangat Baik dalam penilaian Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2023 dengan angka indeks 3,72. Kemenko Perekonomian berkomitmen untuk terus memperkuat digitalisasi di internal.
Hasil akhir yang memuat Indeks SPBE beserta predikatnya telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri PANRB Nomor 13 Tahun 2024 tentang Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2023.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyampaikan apresiasi atas capaian nilai indeks SPBE Tahun 2023 tersebut. “Saya sangat mengapresiasi capaian nilai indeks SPBE 2023 yang meningkat dari tahun sebelumnya. Saya berharap hasil penilaian tahun ini dapat semakin memacu penguatan digitalisasi pemerintahan, serta pelaksanaan good governance di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian,” ujar Susiwijono, Senin (12/2/2024).
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan terbaik kepada pengguna SPBE. Pemantauan dan Evaluasi SPBE merupakan amanat dari Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
“Nilai indeks SPBE yang mengalami kenaikan menjadi 3,72 setelah mencapai angka 2,60 pada 2022, dan peningkatan predikat baik menjadi sangat baik, juga sangat disyukuri semua pegawai Kemenko Perekonomian,” kata Susiwiyono.
Staf Ahli Bidang Transformasi Digital, Kreativitas, dan Sumber Daya Manusia Kemenko Perekonomian Rizal Edwin menyatakan, pihaknya bersyukur telah meraih predikat Sangat Baik atas evaluasi SPBE tahun 2023. “Terima kasih atas seluruh dukungan dan kerja keras seluruh pihak yang terlibat,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Biro Perencanaan Kemenko Perekonomian Evita Manthovani mengungkapkan, nilai indeks SPBE yang telah diraih berkat kolaborasi dan kerja sama solid antar unit kerja di dalam kementerian.
Pada penilaian berikutnya memang masih perlu dukungan dan usaha lebih lanjut untuk meningkatkan nilai indeks SPBE agar indikator SPBE Kemenko Perekonomian bisa mendapatkan predikat memuaskan.
