Kemenko Perekonomian Perkuat Transparansi dan Tata Kelola Guna Dorong Investasi Asing
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Koordinator bidang Perekonomian mendorong transparansi pemerintah dan bisnis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Salah satunya untuk mendorong aliran modal asing yang konsisten dari pasar domestik maupun internasional.
“Modal itu akan mengalir pada saat terdapat tingkat kepercayaan terhadap kualitas tata kelola baik dari sisi pemerintah maupun di sisi korporasinya,” kata Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN, Ferry Irawan, saat Sosialisasi Annual Report Award 2025, di kantornya, Jakarta, Senin (11/5/2026).
Ferry mengatakan, di pemerintahan, Kementerian Koordinator bidang Perekonomian telah mendorong berbagai program reformasi struktural untuk memperkuat pondasi perekonomian. Misalnya, melalui penyederhanaan perizinan berbasis risiko, penguatan percepatan penyelesaian permasalahan atau debottlenecking.
“Di sektor keuangan juga terus dilakukan berbagai reformasi baik di pasar modal maupun juga bagaimana mengelola nilai tukar rupiah, misalnya dengan penguatan kerangka transaksi dalam mata uang lokal atau local currency transaction,” jelas dia.
Baca Juga
Wamenperin Faisol Riza Temui Wamenperin Rusia, Akselerasi Investasi Industri dan I-EAEU FTA 2027
Ferry menjelaskan tata kelola korporasi yang baik bukan hanya sekadar aspek internal perusahaan. Kebijakan ini juga terintegrasi dengan arsitektur ekonomi nasional.
“Apabila terdapat kelemahan di tata kelola, di level korporasi baik dalam bentuk pengungkapan yang tidak memadai, kelemahan pengawasan internal maupun praktik bisnis yang tidak akuntabel, ini juga berpotensi menimbulkan berbagai risiko yang kita harus hadapi bersama,” ujar dia.
Ferry berharap penguatan tata kelola korporasi sebagai agenda lintas sektor perlu bersama-sama dibuat. Kantor Kemenko Perekonomian siap berkolaborasi dengan Komite Nasional Kebijakan Governansi (KNKG) untuk keselarasan kebijakan di sektor keuangan, BUMN dan BUMD, serta regulasi yang berlaku bagi sektor swasta.
Ketua Umum KNKG, Mardiasmo menjelaskan sustainability atau keberlanjutan bulan lagi sekadar inisiatif tanggung jawab sosial perusahaan. Keberlanjutan telah bertransformasi menjadi strategi untuk menentukan daya saing organisasi.
“Kita menyadari bahwa deklarasi komitmen saja tidak cukup. Kepercayaan publik, harus dibangun di atas pondasi keterbukaan dan integritas,” jelas Mardiasmo.
Pada 2026 ini, Mardiasmo mengungkapkan adanya dua regulasi baru termasuk standar pengungkapan keberlanjutan atau SPK 1 dan SPK 2. Dengan demikian, perusahaan dituntut untuk menyajikan informasi yang tidak hanya bersifat naratif tapi juga terukur dan akuntabel.
“Sustainable report tidak dilihat sebagai bagian beban administrasi melainkan instrumen strategis memitigasi risiko greenwashing dan meningkatkan kepercayaan investor,” ujar dia.

