Diluncurkan Juli 2024, Kemenkeu Siapkan Pelatihan Core Tax
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani Indrawati menyebut terus menyempurnakan Core Tax Administration System (CTAS), yang akan diluncurkan pada Juli 2024. Sri Mulyani mengatakan proses penyempurnaan termasuk meningkatkan dan menyempurnakan sistemnya.
“Terutama dari kontraktor yang menjalankannya. Making sure bahwa sistem yang dibangun sesuai dengan yang kami inginkan,” kata Sri Mulyani saat menghadiri Mandiri Investment Forum, di Jakarta, Selasa (05/03/2024).
Baca Juga
Menkeu Tak Khawatir Transisi Pemerintahan, Fiskal Harus Kredibel
Sri Mulyani mengatakan, selain sistem yang disiapkan, pelatihan terhadap sumber daya manusia (SDM) juga menjadi hal penting. Sebab, ini tidak hanya menginstalasi perangkat lunak (software), tapi juga mengubah cara kerja Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu RI.
“Jadi, dalam hal ini, melatih kembali lebih dari 40 ribu jajaran pajak di seluruh Indonesia menjadi salah satu target kami. Itu akan on going dan harus terus dilakukan,” kata dia.
Memadankan NIK dan NPWP
Sebelumnya, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Dwi Astuti mengatakan, implementasi core tax pada tahun ini sejalan dengan persiapan kantornya. Untuk itu, dia mengimbau wajib pajak untuk terus memadankan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan NPWP.
Baca Juga
Selain upaya pemadanan NIK dan NPWP dari wajib pajak, DJP juga terus menyosialisasikan program ini ke konsultan dan asosiasi pengusaha, di bawah Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), serta asosiasi lainnya. “Kita sosialisasikan tapi masih sifatnya online. Jadi. kami sudah infokan core tax seperti apa proses bisnis dan pengaruhnya,” kata Dwi belum lama ini.
Dwi menyebut implementasi core tax bakal memiliki banyak kemudahan. Rencananya, lanjut dia, DJP akan mengumpulkan data wajib pajak dari berbagai pihak termasuk bank pemerintah atau Himbara.

