Kepala BKF Sebut Peluang Defisit di Bawah 2,3% Semakin Nyata
JAKARTA, Investortrust.id - Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu optimistis defisit APBN 2023 akan berada di bawah 2,3% dari PDB.
“Dengan dinamika sekarang, peluang defisit kita lebih rendah 2,3% memang terlihat semakin nyata,” kata Febrio saat sesi tanya jawab APBN Kita, Jumat (25/11/2023).
Febrio mengatakan optimisme itu muncul karena dari sisi belanja telah mampu menopang pemulihan ekonomi dan mendukung konsumsi masyarakat. Baik itu secara natural terjadi dari pertumbuhan ekonomi, maupun dari sisi pemerintah yang melihat kebutuhan masyarakat.
Baca Juga
“Melihat kebutuhan adanya penebalan bansos dalam konteks El Nino dan juga harga komoditas,” ucap dia.
Febrio mengatakan saat menerbitkan lapsem (laporan semester), outlook defisit memang ditargetkan berada 2,3% dari PDB. Ini karena, ucap Febrio, terdapat penyesuaian yang berkaca pada ekonomi global. Salah satunya melihat kondisi geopolitik dan pelemahan ekonomi di China.
“Ketidakpastian ini tecermin dari harga komoditas maupun suku bunga kebijakan yang sangat memengaruhi kondisi makro global, dan domestik sedikit banyak dipengaruhi,” kata dia.
Febrio mengatakan dari sisi penerimaan, APBN telah bersiap menghadapi gejolak yang ada. Dia menyebut APBN yang bersifat forward looking mampu mengantisipasi gejolak yang ada.
Baca Juga
“Dan ini sudah terbukti bahwa di perkembangan dari sisi penerimaan lebih baik dibandingkan APBN yang sudah kita siapkan,” kata dia.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo telah menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2023 mengenai perubahan Perpres Nomor 130 Tahun 2022 tentang rincian APBN Tahun Anggaran 2023. Beberapa perubahan yaitu penyesuaian pendapatan negara, belanja negara, defisit anggaran, serta pembiayaan anggaran termasuk penggunaan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL).
Perubahan penerimaan perpajakan di tahun 2023 yang sebelumnya Rp 1.963,48 triliun meningkat menjadi Rp 2.045,45 triliun atau meningkat sebesar 4,17%.
Pendapatan dari penerimaan bukan pajak (PNBP) yang mengalami kenaikan target penerimaan yang cukup signifikan sebesar 16,85%. Semula ditargetkan sebesar Rp 441,39 triliun ditingkatkan menjadi Rp 515,8 triliun. (CR-7)
