Capaian Pelepasan Kawasan Hutan Baru Capai 9,2%, Ini Penyebabnya
JAKARTA, investortrust.id - Sembilan tahun berjalan, redistribusi tanah di kawsan hutan masih menjadi pekerjaan rumah besar. Hingga Februari 2024, realisasi redistribusi tanah dengan skema pelepasan kawasan hutan baru mencapai 9,27%.
Capaian ini meliputi 784.739 bidang dengan luas 380.174,49 hektare (ha). Dirjen Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan mengatakan, ada beberapa alasan yang membuat pelepasan hutan masih di bawah target.
“Pelepasan kawasan itu wilayahnya di daerah-daerah pinggiran, di perbatasan hutan lah. Setelah kita analisis, ternyata tidak semua tanah-tanah itu dikuasai masyarakat,” kata Dalu di rangkaian Hari Pers Nasional, Ancol, Jakarta, Selasa (20/02/2024).
Baca Juga
Menteri ATR/BPN: Pendaftaran Tanah di Tangerang Selatan Capai 98,6%
Dalu memastikan tahun ini pelepasan kawasan hutan itu akan terus digenjot angkanya. Dia mengatakan akan mengidentifikasi dengan baik daftar wilayah dan lokasinya.
“Jadi kalau tidak, subjek akan kami daftarkan di BPN sehingga di situ ada peta bidangnya. Nanti untuk siapa? Ya tergantung pemerintah. Tadi saya bilang, Gugus Tugas Reforma (GTR)-nya untuk siapa, apakah untuk desa, atau institusi yang lain. Kami ada bank tanah juga,” ujar dia.
Selain lokasi, ada pula persoalan konflik pertanahan yang harus diselesaikan. “Di tengah-tengah itu berbarengan dengan penyelesaian pelepasan kawasan hutan itu kita dihadapkan penyelesaian-penyelesaian konflik di tanah telantar,” ujar dia.
Dari data yang dibagikan, saat ini Kementerian ATR/BPN telah menyelesaikan 24 Lokasi Prioritas Reforma Agraria atau 34,2% dari target 70 LPRA. Capaian ini terdiri dari 14.968 bidang atau 5.133 ha untuk 11.017 KK.
“Lokasi-lokasinya itu objeknya di (tanah) BUMN walaupun ada juga di eks HGU yang sudah lama mati yang dikuasai masyarakat,” kata dia.
Upaya reforma agraria pemerintah membagi dua skema, pertama legalisasi aset dengan target 4,5 juta ha dan redistristribusi tanah dengan target 4,5 juta ha.
Saat ini Kementerian ATR/BPN telah telah membantu legalisasi tanah transmigrasi seluas 148.621 ha atau 24,77% dari target 0,6 juta hektare. Sementara itu untuk skema pendaftaran tanah masyarakat secara sistematis, Kementerian ATR/BPN telah melebihi target capaian sebesar 10.194.625 ha atau 261,40% dari target 3,9 juta ha.
Kementerian ini juga mampu menyelesaikan persoalan eks HGU, tanah terlantar dan tanah lainnya melalui skema redistribusi tanah dengan capaian 1.433.523,64 ha atau 358,38% dari target 0,4 juta ha.
