Apindo: Butuh Kepastian Hukum, Investasi TPT Harus Ditarik untuk Sediakan Lapangan Kerja
JAKARTA, investortrust.id – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan, investasi industri padat karya yang masih bagus seperti di tekstil dan produk tekstil (TPT) harus ditarik masuk ke Indonesia, untuk menyediakan lapangan kerja yang banyak bagi rakyat. Namun, hal ini membutuhkan adanya kepastian hukum di Tanah Air.
Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Darwoto mengingatkan, pertumbuhan ekonomi zaman dulu pernah setiap 1% mampu menyerap tenaga kerja 400-an ribu. Namun, sekarang kondisinya lain seiring banyaknya investasi padat modal yang masuk, sehingga tenaga kerja yang dibutuhkan sangat sedikit.
“Ke depan, kita bicara mengenai pentingnya peningkatan industri padat karya juga. Sementara, padat karya kan bisa dikatakan (sensitif terhadap kenaikan biaya produksi), sekian rupiah naik ongkosnya ber-impact besar terhadap keseluruhan. Hal ini yang harus menjadi concern pemerintah bahwa kepastian hukum harus dilakukan. Karena, dalam industri padat karya, kita sekarang ini selain dengan Vietnam, juga bersaing dengan Bangladesh dan India,” ujar Darwoto dalam diskusi bertajuk “Pemilu 2024: Strategi Perluas Lapangan Kerja”, yang diselenggarakan Forum Merdeka Barat 9 di Jakarta, Senin (05/02/2024) siang.
Sekarang ini, lanjut dia, menjadi tantangan bagi pemerintah Indonesia untuk melakukan pembenahan supaya kita bisa menarik investor. Ini khususnya di industri-industri padat karya, yang makin dibutuhkan karena penambahan angkatan kerja di Indonesia besar dan ada disrupsi di era digitalisasi.
Baca Juga
“Jadi, di sisi lain ada investasi yang bersifat padat modal, tetapi investasi padat karya juga harus ditingkatkan. Bersamaan dengan itu, kita siapkan generasi industry 4.0 yang menuju Indonesia Emas (Tahun 2045). Sehingga, lapangan pekerjaan juga bisa tersedia dengan baik, dengan jumlah yang memadai,” tandasnya.
Susah Dapat Pekerja Berkualitas
Mengenai link and match di sektor pendidikan dengan industri, lanjut dia, pengusaha melihat masih belum berjalan secara maksimal, meski sudah ada jalinan kerja sama yang baik antara kementerian dan dunia usaha.
“Apindo melihat bahwa penyiapan SDM, jika melihat kompetensi, ada 3 yang penting, yakni skill, knowledge, dan attitude. Jika attitude sudah terbentuk dengan baik, maka ability to change terhadap perubahan, mereka akan bisa terima,” ucapnya.
Baca Juga
Ganjar: Jika Pendidikan Indonesia Ingin Maju, Negara Harus Hadir
Darwoto mengatakan, yang menjadi concern pengusaha sekarang adalah, ketika membutuhkan tenaga kerja, harusnya di pasar kerja sudah siap. Tapi, faktanya hingga saat ini, ketika dunia usaha membutuhkan pekerja-pekerja dengan kualifikasi tertentu, yang apply hanya orang-orang yang asal saja mereka memasukkan lamaran. Akibatnya, pengusaha sulit memilah-milah mana yang betul-betul dibutuhkan.
Oleh karena, lanjut dia, di era digital ini, hal yang paling penting adalah sistem digitalisasi terhadap informasi pasar kerja. Sekarang sudah dilaksanakan oleh Kementerian Tenaga Kerja, tetapi ke depan, harus betul-betul sesuai kebutuhan dunia usaha, industri, dan applicable untuk masyarakat.
Baca Juga
Anies Sebut Anggaran Pendidikan sebagai Investasi, Bukan Cost
“Jadi, untuk reskilling dan upskilling mudah. Jika ada yang mau berganti profesi, ingin menjadi menjadi akuntan misalnya, bagaimana caranya. Infomasi seperti ini harus mudah didapatkan,” tandas Darwoto.

