Ekonom Ini Usul Kemendag dan Kemenperin Digabung Lagi, Apa Alasannya?
JAKARTA, Investortrust.id – Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Aviliani menyarankan agar Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dilebur menjadi satu lembaga pemerintahan. Hal ini karena kebijakan kedua kementerian tersebut sering bertentangan. Salah satunya, soal kebijakan pembatasan ekspor-impor, sementara Kemenperin pun harus menciptakan lapangan pekerjaan.
“Yang satu berpikir mana yang boleh ekspor impor, yang satu harus mikir yang ciptakan lapangan kerja. Sedangkan kita kan butuh sektor-sektor ciptakan lapangan kerja,” ucapnya di kawasan Jakarta Pusat, Jumat (23/2/2024).
Baca Juga
Pengusaha Protes Pembatasan Impor Bahan Baku, Menko Airlangga Serahkan ke Kemendag
“Nah kalau tidak digabung, akhirnya perdagangan memikirkan mana yang boleh dikaitkan impor tetapi dari perindustrian harus berkaitan dengan industri. Sehingga sering bertentangan,” tambah Aviliani.
Untuk itu Aviliani menilai, kedua kementerian tersebut seharusnya digabung menjadi satu. Dengan demikian berbagai macam kebijakan bisa berjalan beriringan untuk meningkatkan perekonomian.
“Kalau digabung kan otomatis tahu dong mana yang sektor membutuhkan kesempatan kerja di dalam, sehingga tidak boleh impor, kalau tidak digabung ini sering bertentangan. Dulu katanya benar tuh digabungkan, bagus,” tandasnya.
Baca Juga
Serapan Subsidi Motor Listrik Kecil, Realisasi Anggaran Kemenperin Tahun 2023 Hanya 69,95%
Kedua kementerian ini merupakan satu kementerian pada era pemerintahan Presiden ke-2 RI Soeharto hingga Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.
Kemendag dan Kemenperin kemudian dipecah menjadi dua kementerian berbeda pada era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

