Jokowi Perintahkan Menkeu Blokir Anggaran Belanja K/L Rp 50 Triliun 2024
JAKARTA, investortrust.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati untuk melanjutkan kebijakan automatic adjustment dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2024. Perintah lewat Surat No S-1082/MK.02/2023 bertarikh 29 Desember 2023 ini memblokir anggaran belanja kementerian/lembaga (K/L) sekitar Rp 50 triliun.
Surat juga dikirim kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, jaksa agung Republik Indonesia, kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, para kepala lembaga pemerintahan nonkementerian, dan para pimpinan kesekretariatan lembaga negara.
“Sesuai arahan Presiden RI pada penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (TA) 2024 dan dengan mempertimbangkan kondisi geopolitik global, dipandang perlu untuk melanjutkan kebijakan automatic adjustment dalam pelaksanaan APBN TA 2024. Kebijakan automatic adjustment belanja K/L TA 2024 ini menetapkan anggaran sebesar Rp 50.148.936.040.000, dengan rincian besaran per K/L terlampir dalam surat,” tulis surat tersebut.
Baca Juga
Antisipasi Kondisi Geopolitik Global
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Deni Surjantoro membenarkan beredarnya surat tersebut. Ia mengatakan, kondisi geopolitik global yang dinamis berpotensi memengaruhi perekonomian dunia.
“Sehingga, perlu diantisipasi potensi atau kemungkinan yang dapat terjadi di tahun 2024. Kebijakan automatic adjustment merupakan salah satu metode untuk merespons dinamika global, dan telah terbukti ampuh untuk menjaga ketahanan APBN 2022 dan 2023. Pada dasarnya, anggaran yang terkena automatic adjustment masih tetap berada di K/L,” kata Deni dalam keterangan resmi, pada Jumat (02/02/2024).
Baca Juga
Belanja APBN 2024 untuk IKN Capai Rp 40,6 Triliun, Ini Peruntukannya
Automatic adjustmen ini diperkenalkan pada Undang-Undang APBN 2022. Pada tahun tersebut, Kementerian Keuangan mengalokasikan 5% dari anggaran K/L. Dananya untuk cadangan penanggulangan pandemi Covid-19.
Sri Mulyani pernah menyebut, pencadangan 5% tersebut tidak memengaruhi kinerja K/L. Target pembangunan dari masing-masing K/L masih bisa tercapai.

