Pelaku Usaha Buka Suara soal Penyusunan APBN 2025
JAKARTA, investortrust.id - Pelaku usaha buka suara soal penyusunan APBN Tahun 2025 yang tengah berlangsung. Harapan datang dari Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Arsad Rasjid.
Arsad mengatakan, Kadin berharap agar penyusunan APBN Tahun 2025 dapat berdampak positif terhadap bergeraknya ekonomi nasional. Terlebih saat ini diungkap Arsad tengah terjadi ketidakstabilan global.
"Tantangan di dunia ini sangat berat, menjadi tantangan bagaimana memastikan apa yang harus dibuat, insentif atau bagaimana supaya ekonomi kita naik dan lebih baik lagi, Ini yang harus kita lakukan," beber Arsad saat dijumpai di kawasan Widya Chandra, Jakarta, Kamis (11/4/2024).
Salah satu yang disorot oleh Kadin adalah bagaimana upaya pemerintah melakukan proteksi terhadap pelaku usaha lokal terkhusus sektor UMKM. Ia menyebut saat ini negara-negara maju tengah membidik Indonesia sebagai pasar produk ekspor di tengah ketidakstabilan global.
Baca Juga
Menkeu: Penyusunan dan UU APBN 2024 Tak Dipengaruhi Calon di Pilpres
"Di sisi ini kita tidak boleh diam saja, kita harus menjaga jangan sampai produk luar masuk ke sini dan membanjiri pasar Indonesia yang akhirnya berdampak terhadap UMKM, itu yang jadi hal utama harus dijaga," jelas Arsad.
Selain itu, Arsad juga mengingatkan pemerintah untuk dapat menerapkan disiplin fiskal. Menurutnya, hal tersebut menjadi kunci pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan.
"Harus disiplin, kalau tidak disiplin bahaya," tandas Arsad.
Senada dengan Arsad, harapan yang sama juga datang dari Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani. Ia berharap pemerintah dapat memetik pelajaran dari pengalaman penggunaan APBN tahun-tahun sebelumnya.
Ia menekankan kembali disiplin fiskal menjadi kunci pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan. Ia juga mengingatkan pemerintah untuk mengalokasikan penggunaan APBN dengan cermat dan jelas apabila memutuskan kebijakan memperlebar defisit fiskal di tahun 2025.
Baca Juga
Jokowi Sebut Bantuan Pangan Beras hingga Akhir Tahun Tergantung APBN
"Jadi sesuatu yang harus ada multiplier effect," ucap Shinta saat ditemui kawasan Widya Chandra, Jakarta, Kamis (11/4/2024).
CEO Sintesa Group tersebut juga menjelaskan pemerintah harus mempertimbangkan program prioritas presiden terpilih dalam melakukan penyusunan RAPBN. Hal tersebut ia ungkap mengingat saat ini merupakan masa transisi pemerintahan.
"Karena program-program ekonominya (presiden terpilih) masuk ke situ dan kita sangat mengandalkan pembiayaan dari APBN," pungkas Shinta.
Penyusunan APBN 2025
Penyusunan APBN sendiri telah diatur dalam UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan PP No.17 Tahun 2017. Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengungkapkan penyusunan APBN 2025 bertepatan dengan transisi pemerintahan di 2024.
"Proses koordinasi dan komunikasi secara intens terjadi, justru demi memastikan keberlanjutan," cuit Prastowo dalam platform X melalui akun pribadinya @prastow.
Dijelaskan oleh Prastowo, pemerintah melakukan penyusunan RAPBN 2025 sembari menunggu hasil pemilu melalui penetapan oleh KPU dan gugatan di MK. Ia menambahkan, penyusunan RAPBN 2025 dipimpin Presiden Jokowi dengan pembahasan asumsi, proyeksi, dan indikator tertentu tetap mempertimbangkan program presiden terpilih.
"Hal ini tentu wajar dan realistis mengingat APBN 2025 akan dijalankan oleh pemerintahan baru," ucap Prastowo.
Adapun proses penyusunan APBN mulai dari proses internal pemerintah meliputi langkah-langkah antara lain:
1. Penetapan tema, sasaran, arah kebijakan, dan prioritas pembangunan nasional
2. Penyusunan kapasitas fiskal
3. Reviu baseline/angka dasar K/L
4. Penyampaian KEM PPKF dan Ketersediaan Anggaran ke Presiden (Maret)
5. Pagu Indikatif (Maret)
6. Pagu Anggaran (akhir Juni, setelah pembicaraan pendahuluan dengan DPR)
7. Penelahaan RKA-KL (akhir Juli), Penyusunan Nota Keuangan (awal Agustus)
8. Penerbitan Perpres rincian APBN TA 2025 (setelah ditetapkan sebagai UU).
Selanjutnya sekitar bulan Mei dan seterusnya, berproses dengan DPR:
1. Penyampaian KEM PPKF ke DPR (minggu ketiga Mei)
2. Pembicaraan Pendahuluan RAPBN (Mei-Juni)
3. Penyampaian RUU APBN 2025 & Nota Keuangan ke DPR
4. Pembahasan RUU APBN 2025 & NK (Agustus-September)
5. Penetapan APBN TA 2025 (Oktober)

