Rugikan Negara Rp 3 Triliun, Jaksa Agung Ultimatum 6 Perusahaan Terlibat Kredit Macet Eximbank
JAKARTA, investortrust.id - Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut terdapat enam perusahaan lain yang terlibat dalam penyalahgunaan kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Eximbank. Enam perusahaan yang masih dalam proses penelitian yang tidak disebut inisialnya itu diperkirakan merugikan negara sebesar Rp 3 triliun.
“Tolong laksanakan (kesepakatan penyelesaian kredit) sebelum nanti akan ada penyerahan dalam tahap keduanya. (Kerugian negara) nilainya sebesar Rp 3 triliun,” kata dia di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Senin (18/3/2024).
Baca Juga
Menkeu Laporkan Dugaan Fraud Perusahaan Sawit hingga Nikel di Eximbank, Negara Rugi Rp 2,5 Triliun
Untuk itu, Burhanuddin mengimbau enam perusahaan atau debitur LPEI ini untuk segera menindaklanjuti kesepakatan yang telah diputuskan antara Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Itjen Kemenkeu), serta Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Hingga saat ini, Kejaksaan Agung masih menyimpan inisial perusahaan tersebut, karena masih dalam proses pemeriksaan.
Senin pagi ini, Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani Indrawati juga melaporkan temuan tim terpadu Itjen Kemenkeu, Jampidsus, serta BPKP terkait penyalahgunaan kredit di Eximbank. Dugaan fraud di LPEI itu diperkirakan telah merugikan negara Rp 2,5 triliun.
Sri Mulyani mengatakan, kerugian negara dari kasus penyalagunaan kredit ini mencapai Rp 2,5 triliun, dengan empat debitur yang dilaporkan dan akan diperiksa Kejagung. Empat perusahaan tersebut adalah PT RII diduga merugikan Eximbank sebesar Rp 1,8 triliun, PT SMR sebesar Rp 216 miliar, PT SMI sebesar Rp 144 miliar, dan PT PRS sebesar 305 miliar.
“Jumlah keseluruhannya adalah Rp 2,5 triliun lebih. Itu tahap pertama,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Bersih-Bersih Eximbank
Menkeu Sri Mulyani mengatakan, upaya bersih-bersih di Eximbank untuk memfokuskan kinerja lembaga tersebut. Dia mengatakan Eximbank bertanggung jawab mendorong ekonomi Indonesia, melalui kegiatan ekspor. “Ekspor adalah salah satu aktivitas ekonomi yang sangat penting, baik di dalam meningkatkan daya kompetisi Indonesia di pasar global maupun pemberdayaan UMKM,” kata Sri Mulyani.
Baca Juga
Eximbank Buyback Obligasi Senilai Rp 35 Miliar, Kuponnya 8,90%
Sri Mulyani mengatakan, proyek bersih-bersih ini juga dimaksudkan agar Eximbank mampu menjalankan misinya dalam mendorong ekspor Indonesia dan meningkatkan kompetensi eksportir Indonesia. Untuk menerapkan misi tersebut, LPEI harus terus membangun kompetensi dan tata kelola yang baik.
Sri Mulyani mengatakan, temuan dugaan penyalahgunaan kredit Eximbank ini diharapkan dapat menjadi catatan dan pelajaran bagi manajemen dan direksi. Dia berharap mereka dapat memenuhi perannya dalam membangun tata kelola yang baik. “Zero toleran terhadap pelanggaran hukum, korupsi, konflik kepentingan, dan harus menjalankan sesuai mandat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009,” ujar dia.

